Imparsial Dorong Kematian Brigadir J Jadi Momentum Jalankan Kembali Reformasi Polri

Minggu, 31 Juli 2022 - 20:30 WIB
loading...
Imparsial Dorong Kematian...
Direktur Imparsial Gufron Mabruri memandang bahwa kasus kematian Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan Polri untuk menyelesaikannya. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Direktur Imparsial Gufron Mabruri memandang bahwa kasus kematian Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan Polri untuk menyelesaikannya. Proses hukum terhadap kasus ini perlu dilakukan dengan segera dan dijalankan secara transparan dan akuntabel.

"Berbagai fakta hukum yang terjadi perlu dibuka secara terang-benderang kepada masyarakat dan tentu tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Tim khusus yang dibentuk oleh Mabes Polri harus menjawab secara transparan dan akuntabel beragam keganjilan di publik dan yang paling penting lagi adalah pemenuhan keadilan bagi korban dan keluarga korban," kata Gufron dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/7/2022).

Menurutnya, pengawasan oleh masyarakat juga menjadi bagian elemen penting dalam menuntaskan kasus tewasbya Brigadir J. Karena itu, Imparsial mendorong Kompolnas dan Komnas HAM melakukan pengawasan efektif dan independen terhadap kasus ini untuk memastikan upaya pengungkapan kasus ini berlangsung secara transparan dan akuntabel.



Gufron menilai kasus kematian Brigadir J dimanfaatkan sebagai momentum oleh Mabes Polri untuk mendorong kembali agenda reformasi kepolisian. Secara historis, proses perubahan politik 1998 memang telah mendorong dijalankannya reformasi kepolisian sebagai bagian dari agenda reformasi sektor keamanan.

"Agenda ini salah satunya bertujuan mendorong adanya penghormatan pada prinsip-prinsip negara hukum dan hak asasi manusia di dalam institusi-institusi keamanan yang ada, termasuk kepolisian," katanya.

Institusi kepolisian sebagai bagian dari institusi penegakan hukum, kata Gufron, perlu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, akuntabel, dan transparan. Namun dalam perjalanannya, proses reformasi kepolisian masih menyisakan pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah terkait dengan masih terjadinya penggunaan kekuatan senjata api yang tidak proporsional dan berlebihan yang berdampak pada terjadinya aksi-aksi kekerasan yang berlebihan. Dalam beberapa kasus, beberapa praktik penyiksaan dan pelanggaran HAM lainnya masih terjadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup B Piala Dunia 2026: Swiss dan Kanada Tembus 32 Besar, Qatar Tersingkir
Haru, Alfatih Putra...
Haru, Alfatih Putra Mendiang Mpok Alpa Bawa Rapor ke Makam Sang Bunda Setelah Naik Kelas
Brasil Lolos ke Fase...
Brasil Lolos ke Fase Gugur usai Hajar Skotlandia: Vinicius Bersinar, Neymar Comeback
Berita Terkini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
Infografis
Perry Warjiyo Kembali...
Perry Warjiyo Kembali Terpilih jadi Gubernur BI Periode 2023-2028
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved