LPSK Belum Tentukan Nasib Permohonan Perlindungan Bharada E
Minggu, 31 Juli 2022 - 16:01 WIB
loading...
A
A
A
Pertama, tambahnya, apakah seseorang itu berstatus sebagai saksi, korban, ataukah keduanya, yakni saksi dan korban. Kedua, apakah keterangannya itu memiliki signifikansi yang tinggi terhadap proses peradilannya.
"Ketiga, apakah kondisinya dalam ancaman atau tidak dan keempat, apakah permohonannya diajukan dengan itikad baik atau tidak," katanya.
Baca juga: Begini Kronologi Irjen Pol Ferdy Sambo Minta Perlindungan untuk Istri dan Bharada E
"Ketiga, apakah kondisinya dalam ancaman atau tidak dan keempat, apakah permohonannya diajukan dengan itikad baik atau tidak," katanya.
Baca juga: Begini Kronologi Irjen Pol Ferdy Sambo Minta Perlindungan untuk Istri dan Bharada E
(abd)
Lihat Juga :