Kasus Brigadir J Ditarik ke Bareskrim, Kadiv Humas: Agar Efisien dan Efektif

Sabtu, 30 Juli 2022 - 20:41 WIB
loading...
Kasus Brigadir J Ditarik...
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kasus kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini ditangani Bareskrim Mabes Polri. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kasus kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini ditangani Bareskrim Mabes Polri. Hal ini dikatakan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Ya benar (ditangani Bareskrim)," kata Dedi, Sabtu (30/7/2022).

Sebelumnya, istri Ferdy Sambo melaporkan Brigadir J terkait dugaan pencabulan dan pengancaman sesuai Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan sudah naik ke tahap penyidikan.



Lebih lanjut jenderal bintang dua ini menyampaikan, semua laporan dan penyelidikan terkait kematian Brigadir J semuanya akan ditangani Bareskrim Polri bersama timsus. "Semuanya ditangani timsus," ujarnya.



Dedi pun menjelaskan, fokus penyelidikan dan penyidikan kasus ini masih tetap pada proses pembuktian ilmiah atau scientific crime investigation (SCI) yang dilaksanakan analisis oleh Puslabgor dan Inafis.

"Fokus tetap proses pembuktian ilmiah (SCI) yang sedang dilaksanakan analisis oleh Puslabfor dan Inafis," katanya.

Diketahui, Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas usai disebut terlibat baku tembak dengan Bharada E. Keduanya merupakan ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Peristiwa penembakan ini terjadi di rumah Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1253 seconds (0.1#10.140)