Kasus Brigadir J Ditarik ke Bareskrim, Kadiv Humas: Agar Efisien dan Efektif
Sabtu, 30 Juli 2022 - 20:41 WIB
loading...
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kasus kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini ditangani Bareskrim Mabes Polri. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kasus kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini ditangani Bareskrim Mabes Polri. Hal ini dikatakan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Ya benar (ditangani Bareskrim)," kata Dedi, Sabtu (30/7/2022).
Sebelumnya, istri Ferdy Sambo melaporkan Brigadir J terkait dugaan pencabulan dan pengancaman sesuai Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Sesalkan Narasi Pelecehan Seksual
Dedi mengungkapkan, alasan kini Bareskrim menangani kasus ini yang sebelumnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dalam rangka efisiensi dan efektivitas manajemen penyidikan.
"Ya benar (ditangani Bareskrim)," kata Dedi, Sabtu (30/7/2022).
Sebelumnya, istri Ferdy Sambo melaporkan Brigadir J terkait dugaan pencabulan dan pengancaman sesuai Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Sesalkan Narasi Pelecehan Seksual
Dedi mengungkapkan, alasan kini Bareskrim menangani kasus ini yang sebelumnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dalam rangka efisiensi dan efektivitas manajemen penyidikan.
Lihat Juga :