Viral Lipatan Kertas Putih saat Konferensi Pers Kasus Brigadir J, Komnas HAM Beri Penjelasan
Sabtu, 30 Juli 2022 - 13:18 WIB
loading...
A
A
A
"Kedua, agar karena di dalam jejaring itu ada nomor-nomor telepon dan sebagainya, agar nomor-nomor telepon itu, khususnya yang disana terdapat nomor telepon anggota keluarga itu tidak terpublikasi," sambungnya.
Anam menerangkan bahwa hasil pendalaman siber dan digital forensik belum rampung seutuhnya. Hanya saja, Komnas HAM memang sudah mengantongi sejumlah rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dan jejaring komunikasi pihak-pihak yang berkaitan dengan tewasnya Brigadir J.
"Proses kemarin, kami mendapatkan sejumlah CCTV, sejumlah jejaring komunikasi yang itu berangkatnya dari mekanisme cell dump terus tarikannya CDR itu ditarik semua terus dibikin jejaring komunikasi," imbuhnya.
Anam menuturkan, Komnas HAM memang belum bisa membuka semua data di dalam jejaring komunikasi tersebut. Komnas HAM berkewajiban untuk melindungi pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini, khususnya, keluarga Brigadir J.
"Saya setuju, kami setuju, dengan Pak Jhonson Panjaitan, salah satu pengacara keluarga, memang harus ada sistem perlindungan terhadap pihak keluarga Yosua. Kami tutup itu kemarin, karena memang salah satunya ada nomor-nomor itu. Jangan sampai ini terpublikasi," pungkasnya.
Untuk diketahui, Polri menyebut Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J disebut-sebut merupakan merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Anam menerangkan bahwa hasil pendalaman siber dan digital forensik belum rampung seutuhnya. Hanya saja, Komnas HAM memang sudah mengantongi sejumlah rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dan jejaring komunikasi pihak-pihak yang berkaitan dengan tewasnya Brigadir J.
"Proses kemarin, kami mendapatkan sejumlah CCTV, sejumlah jejaring komunikasi yang itu berangkatnya dari mekanisme cell dump terus tarikannya CDR itu ditarik semua terus dibikin jejaring komunikasi," imbuhnya.
Anam menuturkan, Komnas HAM memang belum bisa membuka semua data di dalam jejaring komunikasi tersebut. Komnas HAM berkewajiban untuk melindungi pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini, khususnya, keluarga Brigadir J.
"Saya setuju, kami setuju, dengan Pak Jhonson Panjaitan, salah satu pengacara keluarga, memang harus ada sistem perlindungan terhadap pihak keluarga Yosua. Kami tutup itu kemarin, karena memang salah satunya ada nomor-nomor itu. Jangan sampai ini terpublikasi," pungkasnya.
Untuk diketahui, Polri menyebut Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J disebut-sebut merupakan merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Lihat Juga :