8 Parpol Akan Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024 di Hari Pertama Pendaftaran

Sabtu, 30 Juli 2022 - 12:14 WIB
loading...
8 Parpol Akan Daftar...
Sebanyak delapan partai politik (parpol) akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari pertama dibukanya pendaftaran itu, Senin 1 Agustus 2022. Foto/Dok.MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Sebanyak delapan partai politik ( parpol ) akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari pertama dibukanya pendaftaran itu, Senin 1 Agustus 2022. Diketahui, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) membuka pendaftaran mulai Senin Senin 1 Agustus 2022 hingga Minggu 14 Agustus 2022.

Mereka yang akan mendaftar di hari pertama itu sudah menginformasikan ke bagian helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Berikut delapan partai politik yang akan mendaftar di hari pertama pendaftaran pada 1 Agustus 2022:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 1 Agustus, pukul 08.00 WIB
2. Partai Keadilan dan Persatuan 1 Agustus, pukul 08.00 WIB
3. Partai Reformasi 1 Agustus, pukul 08.00 WIB
4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 1 Agustus, pukul 08.30 WIB
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 1 Agustus, pukul 10.00 WIB
6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) 1 Agustus, pukul 10.00 WIB
7. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 1 Agustus, pukul 10.00 WIB
8. Partai Gelora 1 Agustus, pukul 11.00 WIB

Baca juga: Update: 39 Parpol Tingkat Nasional Sudah Dapat Akses Sipol



Kemudian, ada sejumlah partai politik yang baru akan mendaftar pada 2-14 Agustus, di antaranya yakni:
1. Partai Garuda 3 Agustus, pukul 14.00 WIB
2. Partai Demokrat 5 Agustus, pukul 15.00 WIB
3. Partai Golongan Karya (Golkar) 6 Agustus, dalam konfirmasi
4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 8 Agustus, dalam konfirmasi
5. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 8 Agustus, dalam konfirmasi
6. Partai Buruh 12 Agustus, pukul 13.00 WIB

Sebagaimana diketahui sebelumnya KPU RI akan melaksanakan verifikasi pada jadwal yang telah ditetapkan pada PKPU Nomor 4 Tahun 2022 sebagai berikut:
- Pengumuman: 29 Juli 2022 - 31 Juli 2022,
- Pendaftaran: 1 Agustus 2022 - 14 Agustus 2022,
- Verifikasi administrasi: 2 Agustus 2022 - 11 September 2022,
- Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada partai politik dan Bawaslu: 14 September 2022,
- Masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh partai politik: 15 September 2022 - 28 September 2022,
- Verifikasi administrasi perbaikan 29 September 2022 - 12 Oktober 2022,
- Penyampaian dan pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada partai politik dan Badan Pengawas Pemilu: 14 Oktober 2022,
- Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan: 15 Oktober 2022 – 4 November 2022,
- Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada partai politik dan Badan Pengawas Pemilu: 9 November 2022,
- Masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh partai politik: 10 November 2022 - 23 November 2022,
- Verifikasi faktual perbaikan persyaratan dan keanggotaan partai politik: 24 November 2022 - 7 Desember 2022,
- Penetapan
a. Partai politik peserta pemilu: 14 Desember 2022,
b. Hasil pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu: 14 Desember 2022,
- Pengumuman partai politik peserta pemilu: 14 Desember 2022.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
Rekomendasi
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved