Penyanyi Nowela Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi Acara Demokrat di Mamberamo Tengah

Jum'at, 29 Juli 2022 - 19:50 WIB
loading...
Penyanyi Nowela Diperiksa KPK soal  Honor Nyanyi Acara Demokrat di Mamberamo Tengah
Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay diperiksa KPK terkait aliran dana dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Penyanyi berdarah Papua dan Batak, Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay, telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Ia mengaku dikonfirmasi penyidik soal aliran uang dari Bupati Mamberamo Tengah , Papua, Ricky Ham Pagawak.

Nowela mengaku menerima uang dari Ricky Pagawak sebagai honor atas profesinya sebagai penyanyi. Nowela mengaku pernah diundang nyanyi oleh Ricky Pagawak pada 2021.

"Iya betul (soal aliran dana). Saya diminta menjadi saksi. Saya dimintain keterangan terkait, mungkin teman-teman sudah tahu ya. jadi kebetulan memang saya pernah diundang nyanyi dimintai keterangan itu aja," kata Nowela di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Dugaan Suap Penyidik KPK dan Perubahan UU KPK

Lebih lanjut, Nowela menceritakan sempat diundang beberapa kali untuk nyanyi di Mamberamo Tengah oleh Ricky Pagawak. Namun, Nowela baru memenuhi undangan Ricky Pagawak pada 2021. Saat itu, ia diundang untuk mengisi suara di acara Partai Demokrat Mamberamo Tengah.

"Sebenarnya saya pernah diundang beberapa kali, tapi ada yang cancel karena waktu itu saya sudah sampai di Jayapura cuman cuacanya buruk, jadi enggak bisa terbang ke Mamberamo Tengah, jadi saya kembali lagi ke Jakarta. lalu yang terakhir, yang jadi," bebernya.

"Nyanyi di acara Partai sih. Iya Partai Demokrat," imbuhnya.



Nowela mengaku tak diminta KPK untuk mengembalikan uang dari Ricky Pagawak terkait hasil mengisi acara di Mamberamo Tengah tersebut. Ia hanya dimintai keterangan soal aliran uang dari Ricky.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.

KPK juga sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Salah satunya, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberamo Tengah Papua tersebut.

KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini.

Ricky Pagawak diketahui juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan KPK. Sebab, ia kabur saat hendak dijemput paksa KPK setelah dua kali mangkir dipanggil sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ricky kabur ke Papua Nugini melalui jalur tidak resmi.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1526 seconds (0.1#10.140)