Belum Berniat Ajukan Praperadilan, Mantan Presiden ACT: Kita Ikuti Dulu Deh
Jum'at, 29 Juli 2022 - 16:10 WIB
loading...
A
A
A
Baginya, proses pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana sumbangan masyarakat akan bermuara pada hal baik. "Insya Allah sebab semoga proses ini semuanya toh akhirnya adalah kebaikan dan perbaikan. Itu adalah spirit kita," imbuhnya.
Kendati bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka, Ahyudin mengaku bakal mengikuti proses hukum. Saat disinggung terkait penahanan, ia irit bicara.
"Sepenuhnya hak penyidik. Kita akan hargai," tandasnya.
Hari ini Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat petinggi ACT yang juga tersangka dalam kasus ini. Selain Ahyudin dan Ibnu Khajar, ada Hariyana Hermain (HH) selaku Pengawas Yayasan ACT pada 2019 dan saat ini sebagai Anggota Pembina ACT serta Novariadi Imam Akbari (NIA) selaku mantan sekretaris yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT.
Kendati bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka, Ahyudin mengaku bakal mengikuti proses hukum. Saat disinggung terkait penahanan, ia irit bicara.
"Sepenuhnya hak penyidik. Kita akan hargai," tandasnya.
Hari ini Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat petinggi ACT yang juga tersangka dalam kasus ini. Selain Ahyudin dan Ibnu Khajar, ada Hariyana Hermain (HH) selaku Pengawas Yayasan ACT pada 2019 dan saat ini sebagai Anggota Pembina ACT serta Novariadi Imam Akbari (NIA) selaku mantan sekretaris yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT.
(rca)
Lihat Juga :