Komisi X DPR Dukung Wacana Kampanye di Lingkungan Kampus
Jum'at, 29 Juli 2022 - 12:49 WIB
loading...
Ketua Komisi X DPR, Saiful Huda setuju wacana kampanye boleh dilakukan di lingkungan perguruan tinggi atau kampus yang disuarakan Ketua KPU Hasyim Asyari. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi X DPR, Saiful Huda mengaku setuju adanya wacana kampanye boleh dilakukan di lingkungan perguruan tinggi atau kampus. Sebelumnya, wacana ini disuarakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Huda mengaku, selama ini adanya paradigma kampus bebas politik praktis itu masih terbilang multi tafsir. Karena faktanya, kata dia, tanpa disadari mahasiswa juga menerapkan budaya politik dalam hal pemilihan ketua di organisasi kemahasiswaan (Ormawa).
"Nah karena itu, saya setuju opsi untuk kampus diajak menjadi bagian dari sosialisasi dan perdebatan politik ke depan," kata Huda kepada wartawan yang dikutip, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Partai Perindo Sambut Baik KPU Perbolehkan Kampanye di Kampus
Hanya saja, Politikus PKB itu menyadari bahwa wacana ini tentunya juga harus ada pengaturannya. Sehingga, ia mengusulkan agar wacana tersebut bisa menjadi bahan diskusi antara Kemendikbud bersama pihak kampus untuk memikirkan mekanisme pengaturan dari wacana tersebut.
Huda mengaku, selama ini adanya paradigma kampus bebas politik praktis itu masih terbilang multi tafsir. Karena faktanya, kata dia, tanpa disadari mahasiswa juga menerapkan budaya politik dalam hal pemilihan ketua di organisasi kemahasiswaan (Ormawa).
"Nah karena itu, saya setuju opsi untuk kampus diajak menjadi bagian dari sosialisasi dan perdebatan politik ke depan," kata Huda kepada wartawan yang dikutip, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Partai Perindo Sambut Baik KPU Perbolehkan Kampanye di Kampus
Hanya saja, Politikus PKB itu menyadari bahwa wacana ini tentunya juga harus ada pengaturannya. Sehingga, ia mengusulkan agar wacana tersebut bisa menjadi bahan diskusi antara Kemendikbud bersama pihak kampus untuk memikirkan mekanisme pengaturan dari wacana tersebut.
Lihat Juga :