Dewan Pers Minta Dilibatkan dalam Pembahasan RKUHP, Ini Jawaban Kemenkumham
Rabu, 20 Juli 2022 - 21:07 WIB
loading...
Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharma Jaya menilai penyusunan draf final Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak transparan untuk masyarakat. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharma Jaya menilai penyusunan draf final Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ) tidak transparan untuk masyarakat. Menurut Agung, Dewan Pers maupun masyarakat kesulitan untuk mendapatkan draf RKUHP.
Agung meminta, agar draf tersebut dapat diunggah melalui website resmi milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau DPR RI. “Ini kami tidak mendapatkan bahan utuh lengkap apa yang menjadi diskusi rencana pengesahan RKUHP. Padahal ada data yang sudah kami inventarisir. Artinya, catatan kami apakah sudah jadi? Karena sampai hari ini kami masih bingung mengakses draf RKUHP,” kata Agung dalam webinar Sosialisasi RUU KUHP bersama Dewan Pers dan Kemenkumham, Rabu (20/7/2022).
“Mohon ada transparansi draf RUU KUHP diformulasikan, supaya apa yang tertuang dalam naskah akademik kita tindaklanjuti,” sambungnya.
Baca juga: Respons Kemenkumham Terkait Dewan Pers Minta Dilibatkan dalam Pembahasan RKUHP
Agung meminta, agar draf tersebut dapat diunggah melalui website resmi milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau DPR RI. “Ini kami tidak mendapatkan bahan utuh lengkap apa yang menjadi diskusi rencana pengesahan RKUHP. Padahal ada data yang sudah kami inventarisir. Artinya, catatan kami apakah sudah jadi? Karena sampai hari ini kami masih bingung mengakses draf RKUHP,” kata Agung dalam webinar Sosialisasi RUU KUHP bersama Dewan Pers dan Kemenkumham, Rabu (20/7/2022).
“Mohon ada transparansi draf RUU KUHP diformulasikan, supaya apa yang tertuang dalam naskah akademik kita tindaklanjuti,” sambungnya.
Baca juga: Respons Kemenkumham Terkait Dewan Pers Minta Dilibatkan dalam Pembahasan RKUHP
Lihat Juga :