KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida

Kamis, 28 Juli 2022 - 17:56 WIB
loading...
KPK Kembali Tahan Tersangka...
Heri Sukamto ditahan untuk 20 hari ke depan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan seorang tersangka kasus korupsi Stadion Mandala Krida di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dia adalah Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) sekaligus Direktur PT Duta Mas Indah Heri Sukamto.

Heri dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK setelah diperiksa sebagai tersangka, Kamis (28/7/2022) hari ini. Ia ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.

"Pada kesempatan ini, tersangka HS akan dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik selama 20 hari ke depan terhitung sejak 28 Juli 2022 sampai dengan 16 Agustus 2022 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, (28/7/2022).



Heri ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, Edy Wahyudi dan Direktur Utama PT Arsigraphi Sugiharto. Ketiga tersangka tersebut diduga melakukan sejumlah penyelewengan dalam renovasi proyek Stadion Mandala Krida yang ditaksir menyebabkan kerugian negara mencapai Rp31,7 miliar.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka tersebut diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Kunker ke Jatim, Komut...
Kunker ke Jatim, Komut Pertamina Tekankan Pentingnya Keselamatan Kerja
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Meta Bantah Tuduhan...
Meta Bantah Tuduhan Medsosnya Menyebabkan Anak-anak Kecanduan
Berita Terkini
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Presiden Lukashenko...
Presiden Lukashenko Sebut Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Infografis
Waspada, Kasus Demam...
Waspada, Kasus Demam Berdarah di Indonesia Kembali Meningkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved