BP2MI Sebut Sebanyak 162 Ribu PMI Telah Kembali ke Tanah Air
Minggu, 28 Juni 2020 - 14:27 WIB
loading...
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyebutkan total sebanyak 162 ribu PMI telah kembali ke Indonesia sepanjang 2020. Foto/BNPB
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyebutkan total sebanyak 162 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah kembali ke Indonesia sepanjang 2020. Benny mengatakan data tersebut dihimpun dari beberapa data yang terintegrasi.
Dari Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim) Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia tercatat sebanyak 39 ribu PMI. (Baca juga: Enam Bulan, BP2MI Terima 222 Jenazah Pekerja Migran Indonesia)
“Yang pasti ya, dan tentu ini valid ya karena kita punya sistem yang disebut sistem komputerisasi tenaga kerja luar negeri yang kemudian ini diintegrasikan dengan Simkim atau sistem informasi manajemen keimigrasian. Kita sudah menangani kurang lebih 39 ribu PMI yang sudah tiba di Tanah Air,” ujar Benny di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Graha BNPB Jakarta, Minggu (28/6/2020).
Selain itu, Benny menjelaskan ada sebanyak 32 ribu PMI yang tercatat dari perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam hal ini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI).
“Dan juga kita menangani 32 ribu PMI yang sudah tiba di Tanah Air. Ini kita dapat dari perwakilan. Jadi kerja-kerja kolaboratif, kemudian juga koordinatif antara Kemlu dalam hal ini perwakilan KBRI, KJRI terkait siapa saja yang akan kembali ke Tanah Air,” jelas Benny.
Serta data dari titik-titik debarkasi yang tersebar di Indonesia. Sehingga, tercatat sebanyak 162 ribu PMI yang telah tiba di Tanah Air. “Kemudian juga di lapangan tentu di setiap titik debarkasi kita bekerja sama dengan Gugus Tugas, kemudian juga Imigrasi dan juga BP2MI itu sendiri. Kita sudah menangani kurang lebih 162 ribu PMI yang sudah tiba di Tanah Air,” jelas Benny.
Masih kata Benny, ada protokol kesehatan yang harus dilaksanakan PMI sebelum masuk Tanah Air salah satunya dengan membawa hasil polymerase chain reaction (PCR) negatif COVID-19. “Protokol kepulangan di BP2MI ya, mereka tiba di Tanah Air, jika mereka mengantongi hasil PCR dari negara penempatan, ya otomatis mereka tidak harus lagi mengikuti PCR di dalam negeri yang hanya dilihat berkas administratifnya. Kemudian, jika mereka lolos negatif maka mereka melalui pemeriksaan imigrasi.”
Dari Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim) Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia tercatat sebanyak 39 ribu PMI. (Baca juga: Enam Bulan, BP2MI Terima 222 Jenazah Pekerja Migran Indonesia)
“Yang pasti ya, dan tentu ini valid ya karena kita punya sistem yang disebut sistem komputerisasi tenaga kerja luar negeri yang kemudian ini diintegrasikan dengan Simkim atau sistem informasi manajemen keimigrasian. Kita sudah menangani kurang lebih 39 ribu PMI yang sudah tiba di Tanah Air,” ujar Benny di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Graha BNPB Jakarta, Minggu (28/6/2020).
Selain itu, Benny menjelaskan ada sebanyak 32 ribu PMI yang tercatat dari perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam hal ini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI).
“Dan juga kita menangani 32 ribu PMI yang sudah tiba di Tanah Air. Ini kita dapat dari perwakilan. Jadi kerja-kerja kolaboratif, kemudian juga koordinatif antara Kemlu dalam hal ini perwakilan KBRI, KJRI terkait siapa saja yang akan kembali ke Tanah Air,” jelas Benny.
Serta data dari titik-titik debarkasi yang tersebar di Indonesia. Sehingga, tercatat sebanyak 162 ribu PMI yang telah tiba di Tanah Air. “Kemudian juga di lapangan tentu di setiap titik debarkasi kita bekerja sama dengan Gugus Tugas, kemudian juga Imigrasi dan juga BP2MI itu sendiri. Kita sudah menangani kurang lebih 162 ribu PMI yang sudah tiba di Tanah Air,” jelas Benny.
Masih kata Benny, ada protokol kesehatan yang harus dilaksanakan PMI sebelum masuk Tanah Air salah satunya dengan membawa hasil polymerase chain reaction (PCR) negatif COVID-19. “Protokol kepulangan di BP2MI ya, mereka tiba di Tanah Air, jika mereka mengantongi hasil PCR dari negara penempatan, ya otomatis mereka tidak harus lagi mengikuti PCR di dalam negeri yang hanya dilihat berkas administratifnya. Kemudian, jika mereka lolos negatif maka mereka melalui pemeriksaan imigrasi.”
Lihat Juga :