Jalan Panjang Mardani Maming, Ajukan Praperadilan, Buron KPK Lalu Menyerahkan Diri

Kamis, 28 Juli 2022 - 14:16 WIB
loading...
Jalan Panjang Mardani...
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming akhirnya menyerahkan diri ke KPK setelah menghilang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menghilang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan KPK . Upayanya untuk melepaskan status tersangka kasus dugaan korupsi perizinan tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan melalui gugatan Praperadilan kandas.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka oleh KPK yang diajukan Mardani Maming. "Mengadili, mengabulkan eksepsi Termohon dalam pokok perkara, maka permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim Tunggal Praperadilan PN Jakarta Selatan, Hendra Utama dalam persidangan, Rabu (28/7/2022).

Pasca dinyatakan kalah, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyerahkan diri. Berdasarkan informasi yang didapat pada Kamis (28/7/2022), Mardani Maming terbang dari Batam dan telah mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/7/2022) siang. Dalam perjalanan menuju Jakarta, ia didampingi oleh Istrinya yakni, Nor Fitriani Yoes Rachman beserta beberapa orang lainnya.

Baca juga: BREAKING NEWS, Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK

Penetapan tersangka Mardani Maming awalnya diketahui dari surat pencegahan ke luar negeri yang dikirimkan KPK ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada pertengahan Juni 2022. Imigrasi kemudian mencegah Mardani Maming ke luar negeri dalam status sebagai tersangka terkait perkara yang sedang diusut lembaga antirasuah.

"Betul (dicegah), berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).

KPK menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengalihan izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Aliran suap sebesar Rp104 miliar tersebut diduga disamarkan dengan transaksi PT PAR dan PT TSP yang bekerja sama PT PCN dalam hal pengelolaan pelabuhan batu bara dengan PT Angsana Terminal Utama (ATU).



Mardani Maming lantas mengajukan praperadilan atas persoalan tersebut ke PN Jakarta Selatan. Pasalnya, kubu Mardani menilai kasus yang menimpanya itu bukanlah persoalan suap, tapi transaksi bisnis sehingga klasifikasi hukum yang dilakukan KPK salah dan dapat berakibat penetapan tersangka menjadi keliru.

Namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang dimohonkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming. Dengan demikian, penetapan status tersangka Mardani Maming oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan sah menurut hukum.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rumah Robert Bonosusatya...
Rumah Robert Bonosusatya Digeledah KPK terkait Kasus Rita Widyasari
KPK Belum Tentukan Jadwal...
KPK Belum Tentukan Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil, Ini Alasannya
Megawati Sedih Melihat...
Megawati Sedih Melihat Kondisi KPK dan MK Saat Ini
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin
Cerita Riezky Aprilia...
Cerita Riezky Aprilia Diminta Hasto Mundur sebagai Anggota DPR Terpilih
Tessa Mahardhika Jadi...
Tessa Mahardhika Jadi Plt Direktur Penyelidikan, Jubir KPK Diganti Budi Prasetyo
KPK Panggil Eks Ketua...
KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Rekomendasi
AI X Tiba-tiba Mengoceh...
AI X Tiba-tiba Mengoceh Soal Genosida Kulit Putih Tanpa Diminta
Profil Jarred Dwayne...
Profil Jarred Dwayne Shaw, Pebasket Asing IBL Terjerat Narkoba Permen
Putin Pecat Kepala Angkatan...
Putin Pecat Kepala Angkatan Darat Rusia Jenderal Oleg Salyukov, Ada Apa?
Berita Terkini
Momen Hangat Airlangga...
Momen Hangat Airlangga Lepas Kepulangan PM Australia Albanese
Kapolri dan Menteri...
Kapolri dan Menteri Pertanian Panen Raya Jagung di Bone, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Ganjar Pranowo, Panda...
Ganjar Pranowo, Panda Nababan, hingga TB Hasanuddin Hadiri Sidang Hasto
Giliran Hasyim Asyari...
Giliran Hasyim Asyari dan Penyelidik KPK Bersaksi di Sidang Hasto Kristiyanto
India-Pakistan: Mozaik...
India-Pakistan: Mozaik Identitas, Kekuasaan, dan Mimpi yang Terbelah
Ray Rangkuti Dorong...
Ray Rangkuti Dorong Kaesang Maju Lawan Jokowi di Pemilihan Ketum PSI
Infografis
Alasan Eropa Tak Siap...
Alasan Eropa Tak Siap Perang Jangka Panjang Melawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved