Jalan Panjang Mardani Maming, Ajukan Praperadilan, Buron KPK Lalu Menyerahkan Diri

Kamis, 28 Juli 2022 - 14:16 WIB
loading...
Jalan Panjang Mardani...
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming akhirnya menyerahkan diri ke KPK setelah menghilang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menghilang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan KPK . Upayanya untuk melepaskan status tersangka kasus dugaan korupsi perizinan tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan melalui gugatan Praperadilan kandas.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka oleh KPK yang diajukan Mardani Maming. "Mengadili, mengabulkan eksepsi Termohon dalam pokok perkara, maka permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim Tunggal Praperadilan PN Jakarta Selatan, Hendra Utama dalam persidangan, Rabu (28/7/2022).

Pasca dinyatakan kalah, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyerahkan diri. Berdasarkan informasi yang didapat pada Kamis (28/7/2022), Mardani Maming terbang dari Batam dan telah mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/7/2022) siang. Dalam perjalanan menuju Jakarta, ia didampingi oleh Istrinya yakni, Nor Fitriani Yoes Rachman beserta beberapa orang lainnya.

Baca juga: BREAKING NEWS, Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK

Penetapan tersangka Mardani Maming awalnya diketahui dari surat pencegahan ke luar negeri yang dikirimkan KPK ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada pertengahan Juni 2022. Imigrasi kemudian mencegah Mardani Maming ke luar negeri dalam status sebagai tersangka terkait perkara yang sedang diusut lembaga antirasuah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Meksiko dan Tradisi...
Meksiko dan Tradisi Start Sempurna di Piala Dunia
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
Berita Terkini
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved