Istri Ferdy Sambo dan Bharada E Belum Penuhi Panggilan LPSK, Ini Alasannya
Kamis, 28 Juli 2022 - 10:18 WIB
loading...
A
A
A
Edwin menuturkan, perwakilan Polri tersebut ingin mendalami peran LPSK dalam proses permohonan perlindungan tersebut. Akan tetapi ke depannya, lanjut Edwin, Polri siap memfasilitasi untuk tes asesmen psikologis Bharada E.
"Mereka juga perlu mendalami peran LPSK juga supaya ke depannya jika ada komunikasi sebelumnya harus melalui perwakilan Polri tersebut," tutur Edwin.
Dia mengatakan, Putri Candrawathi belum bisa memenuhi panggilan LPSK karena kondisi yang masih terguncang. "Kalau dari Ibu P, ada jawaban dari kuasa hukumnya kalau yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan asesmen psikologis kami, karena masih terguncang, namun kuasa hukum Ibu P melampirkan kesimpulan dari psikolog yang sudah memeriksa Ibu P," imbuhnya
Terkait lampiran hasil tes psikologi Putri Candrawathi yang sudah diterima LPSK, Edwin belum mau menyampaikannya lantaran menurutnya itu bersifat privasi. "Tapi untuk lampiran kesimpulan psikologi Ibu P yang diberikan kuasa hukumnya, belum bisa saya sampaikan ya karena sifatnya privasi," tutur Edwin.
Oleh sebab itu, Edwin menyampaikan tes asesmen psikologis ini akan dijadwalkan ulang. Ia pun menuturkan hal ini tetap harus dilakukan lantaran bagian dari proses permohonan perlindungan yang telah diajukan kepada LPSK.
"Mereka juga perlu mendalami peran LPSK juga supaya ke depannya jika ada komunikasi sebelumnya harus melalui perwakilan Polri tersebut," tutur Edwin.
Dia mengatakan, Putri Candrawathi belum bisa memenuhi panggilan LPSK karena kondisi yang masih terguncang. "Kalau dari Ibu P, ada jawaban dari kuasa hukumnya kalau yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan asesmen psikologis kami, karena masih terguncang, namun kuasa hukum Ibu P melampirkan kesimpulan dari psikolog yang sudah memeriksa Ibu P," imbuhnya
Terkait lampiran hasil tes psikologi Putri Candrawathi yang sudah diterima LPSK, Edwin belum mau menyampaikannya lantaran menurutnya itu bersifat privasi. "Tapi untuk lampiran kesimpulan psikologi Ibu P yang diberikan kuasa hukumnya, belum bisa saya sampaikan ya karena sifatnya privasi," tutur Edwin.
Oleh sebab itu, Edwin menyampaikan tes asesmen psikologis ini akan dijadwalkan ulang. Ia pun menuturkan hal ini tetap harus dilakukan lantaran bagian dari proses permohonan perlindungan yang telah diajukan kepada LPSK.
Lihat Juga :