Komnas HAM Ungkap Alasan Belum Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Istri
Rabu, 27 Juli 2022 - 13:29 WIB
loading...
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam belum dapat memeriksa Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri, Putri Candrawati usai mencuatnya kasus penembakan Brigadir J. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam belum dapat memeriksa Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri, Putri Candrawati usai mencuatnya kasus penembakan Brigadir J.
Sebab Komnas HAM melakukan pendalaman secara bertahap mulai dari tubuh jenazah Brigadir J, spektrum kehidupan sehari-hari Brigadir J, hingga ponsel yang dimilikinya. Baca juga: Komnas HAM dan Kompolnas Awasi Proses Ekshumasi dan Autopsi Jasad Brigadir J
"Belum, karena kalau mengikuti langkah-langkahnya Komnas HAM, kami akan periksa pertubuhan dulu dengan berbagai kondisi lukanya, skemanya sudah kami lakukan. Kami ingin tau spektrum kehidupan sehari-hari (bersama) ADC kemarin kita lakukan. Kami punya bahan-bahan sendiri," ujar dia kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Anam pun memastikan semua pihak yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J akan dipanggil ke Komnas HAM. Selain itu, kata Anam, Komnas HAM akan mengumumkan kepada publik pemeriksaan apa yang dilakukan setiap harinya.
Sebab Komnas HAM melakukan pendalaman secara bertahap mulai dari tubuh jenazah Brigadir J, spektrum kehidupan sehari-hari Brigadir J, hingga ponsel yang dimilikinya. Baca juga: Komnas HAM dan Kompolnas Awasi Proses Ekshumasi dan Autopsi Jasad Brigadir J
"Belum, karena kalau mengikuti langkah-langkahnya Komnas HAM, kami akan periksa pertubuhan dulu dengan berbagai kondisi lukanya, skemanya sudah kami lakukan. Kami ingin tau spektrum kehidupan sehari-hari (bersama) ADC kemarin kita lakukan. Kami punya bahan-bahan sendiri," ujar dia kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Anam pun memastikan semua pihak yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J akan dipanggil ke Komnas HAM. Selain itu, kata Anam, Komnas HAM akan mengumumkan kepada publik pemeriksaan apa yang dilakukan setiap harinya.
Lihat Juga :