Komnas HAM dan Kompolnas Awasi Proses Ekshumasi dan Autopsi Jasad Brigadir J
Rabu, 27 Juli 2022 - 13:07 WIB
loading...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memantau langsung proses ekshumasi dan autopsi jasad Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memantau langsung proses ekshumasi dan autopsi jasad Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat. Hal itu dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Kegiatan autopsi ini langsung dipantau dari Komnas HAM yang sangat konsisten dan beliau juga pola kerjanya adalah independen dan imparsial tidak bisa diintervensi dari semua pihak," ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (27/7/2022). Baca juga: Hampir 4 Jam, Autopsi Ulang Brigadir J di RSUD Sungaibahar Jambi Belum Rampung
Komnas HAM memang telah menerjunkan tim untuk memantau proses ekshumasi dan autopsi jasad Brigadir J pada Selasa (26/7/2022).
Dalam kasus Brigadir J, Komnas HAM sangat menaruh fokus untuk membantu pencarian keadilan. Pada Selasa (26/7/2022), Komnas HAM telah memeriksa enam ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo termasuk Bharada E. Sebelumnya, Komnas HAM juga meminta keterangan terhadap tim forensik atau tim Dokkes Mabes Polri.
"Kegiatan autopsi ini langsung dipantau dari Komnas HAM yang sangat konsisten dan beliau juga pola kerjanya adalah independen dan imparsial tidak bisa diintervensi dari semua pihak," ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (27/7/2022). Baca juga: Hampir 4 Jam, Autopsi Ulang Brigadir J di RSUD Sungaibahar Jambi Belum Rampung
Komnas HAM memang telah menerjunkan tim untuk memantau proses ekshumasi dan autopsi jasad Brigadir J pada Selasa (26/7/2022).
Dalam kasus Brigadir J, Komnas HAM sangat menaruh fokus untuk membantu pencarian keadilan. Pada Selasa (26/7/2022), Komnas HAM telah memeriksa enam ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo termasuk Bharada E. Sebelumnya, Komnas HAM juga meminta keterangan terhadap tim forensik atau tim Dokkes Mabes Polri.
Lihat Juga :