Mardani Maming Jadi Buron KPK, Ketua PBNU Imbau Kooperatif dan Patuhi Hukum
Rabu, 27 Juli 2022 - 07:00 WIB
loading...
A
A
A
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan nama Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani Maming dalam daftar pencarian orang (DPO). Mardani Maming kini resmi berstatus buron KPK.
Status buron tersebut disematkan KPK setelah Maming 2 kali tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka. Maming merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan izin usaha tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
"KPK telah memanggil tersangka MM (Mardani H Maming) sebanyak 2 kali namun tidak hadir sehingga kami menilai tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (26/7/2022).
"Hari ini (26/7), KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," sambungnya. Baca juga: Mardani Maming Buron, Denny Indrayana: Insya Allah Praperadilan Kami Menang
KPK telah meminta bantuan Polri untuk membantu menangkap Maming. KPK sempat menjemput paksa Maming di apartemennya di daerah Jakarta Selatan, kemarin. Namun, KPK gagal menemukan Maming. KPK mengimbau Maming untuk segera menyerahkan diri.
Status buron tersebut disematkan KPK setelah Maming 2 kali tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka. Maming merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan izin usaha tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
"KPK telah memanggil tersangka MM (Mardani H Maming) sebanyak 2 kali namun tidak hadir sehingga kami menilai tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (26/7/2022).
"Hari ini (26/7), KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," sambungnya. Baca juga: Mardani Maming Buron, Denny Indrayana: Insya Allah Praperadilan Kami Menang
KPK telah meminta bantuan Polri untuk membantu menangkap Maming. KPK sempat menjemput paksa Maming di apartemennya di daerah Jakarta Selatan, kemarin. Namun, KPK gagal menemukan Maming. KPK mengimbau Maming untuk segera menyerahkan diri.
(kri)
Lihat Juga :