PKS Minta Pemerintah Tak Kurangi Subsidi untuk Rakyat Kecil
Minggu, 28 Juni 2020 - 09:28 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: PKS Ungkap Bukti Penolakan terhadap RUU HIP)
Dia mengatakan, PKS minta volume subsidi untuk gas melon dinaikkan menjadi 7.5 juta metrik ton dari sebelumnya yang hanya sebesar 7 juta metrik ton. Dia melanjutkan, alasannya sederhana, karena kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, apalagi di masa pandemi Corona seperti sekarang ini.
"Begitu juga dengan subsidi listrik PLN khususnya untuk pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA (rumah tangga miskin), volume subsidi ini perlu dinaikkan dari usulan Pemerintah yang hanya Rp50.31 triliun menjadi paling tidak sama dengan outlook tahun 2020 yakni sebesar Rp58.18 triliun," kata anggota Komisi VII DPR RI ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah juga jangan mewacanakan perubahan model subsidi dari subsidi listrik kepada subsidi langsung kepada orang. "Wong namanya listrik, mana bisa dipindah-pindah. Kalau rumah dengan listrik 450 VA dan 900 VA (rumah tangga miskin) itu sudah termasuk miskin dan berhak mendapat subsidi," katanya.
Dia mengatakan, PKS minta volume subsidi untuk gas melon dinaikkan menjadi 7.5 juta metrik ton dari sebelumnya yang hanya sebesar 7 juta metrik ton. Dia melanjutkan, alasannya sederhana, karena kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, apalagi di masa pandemi Corona seperti sekarang ini.
"Begitu juga dengan subsidi listrik PLN khususnya untuk pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA (rumah tangga miskin), volume subsidi ini perlu dinaikkan dari usulan Pemerintah yang hanya Rp50.31 triliun menjadi paling tidak sama dengan outlook tahun 2020 yakni sebesar Rp58.18 triliun," kata anggota Komisi VII DPR RI ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah juga jangan mewacanakan perubahan model subsidi dari subsidi listrik kepada subsidi langsung kepada orang. "Wong namanya listrik, mana bisa dipindah-pindah. Kalau rumah dengan listrik 450 VA dan 900 VA (rumah tangga miskin) itu sudah termasuk miskin dan berhak mendapat subsidi," katanya.
(muh)
Lihat Juga :