Sejarah Pramuka di Indonesia Sebagai Organisasi Kepanduan
Selasa, 26 Juli 2022 - 20:40 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian diterbitkanlah Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya.
Tanggal 20 Mei adalah, bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
Pada tanggal 30 Juli 1961 Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Pada tanggal 14 Agustus 1961, Panji Gerakan Pramuka ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Pada hari tersebut akhirnya diperingati sebagai Hari Lahirnya Gerakan Pramuka.
Tanggal 20 Mei adalah, bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
Pada tanggal 30 Juli 1961 Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Pada tanggal 14 Agustus 1961, Panji Gerakan Pramuka ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Pada hari tersebut akhirnya diperingati sebagai Hari Lahirnya Gerakan Pramuka.
(bim)
Lihat Juga :