Sejarah Pramuka di Indonesia Sebagai Organisasi Kepanduan

Selasa, 26 Juli 2022 - 20:40 WIB
loading...
Sejarah Pramuka di Indonesia Sebagai Organisasi Kepanduan
Pramuka, singkatan dari Praja Muda Karana dengan arti jiwa muda yang suka bekarya memiliki sejarahnya tersendiri. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pramuka , singkatan dari Praja Muda Karana dengan arti jiwa muda yang suka bekarya memiliki sejarahnya tersendiri. Pramuka merupakan gerakan kepanduan di Indonesia hasil peleburan dari berbagai organisasi kepanduan sebelumnya.

Dilansir dari museumsumpahpemuda.kemdikbud, Organisasi kepanduan Indonesia bermula ketika munculnya cabang “Nederlandsche Padvinders Organisatie” (NPO) pada tahun 1912, yang kemudian berganti nama menjadi “Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging” (NIPV) pada tahun 1916.

Baca juga : Pramuka Diharapkan Jadi Contoh Perubahan Prilaku

Pada tahun yang sama S.P. Mangkunegara memprakarsai berdirinya Organisasi Kepanduan di Indonesia dengan nama Javaansche Padvinders Organisatie.

Kemudian pada tanggal 23 Mei 1928 mulai terbentuk federasi dari Pandu Kebangsaan PAPI (Persaudaraan Antara Pandu Indonesia). Sayangnya federasi ini tak bertahan lama karena adanya fusi di tahun 1930.

Setelah itu antara tahun 1928 sampai 1935 mulailah bermunculan gerakan kepanduan di Indonesia baik yang bernafaskan kebangsaan hingga yang bernafaskan agama.

Karena banyaknya gerakan kepanduan yang muncul diadakanlah All Indonesia Jamboree oleh BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia). Namun kegiatan ini pada akhirnya diganti menjadi Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem (PERKINO) yang dilaksanakan pada 19-23 Juli di Yogyakarta.

Sebulan setelah Indonesia merdeka para tokoh kepanduan berkumpul dan sepakat membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia yang bertempat di Yogyakarta. Kongres pun akhirnya diadakan pada 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan Pandu Rakyat Indonesia berhasil terbentuk dengan dikuatkan oleh "Jannji Sakti".

Pemerintah RI mengakui dan menjadi satu-satunya organisasi kepanduan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.

Karena keputusan kongres yang memunculkan kesepakatan baru yaitu memperbolehkan golongan khusus untuk menghidupkan kembali bekas organisasi membuat Pandu Rakyat Indonesia bukan menjadi satu-satunya organisasi kepanduan di Indonesia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2511 seconds (0.1#10.140)