KPK Temukan Penyimpangan Proses Audit BPK terhadap Laporan Keuangan Dinas PUTR Sulsel

Selasa, 26 Juli 2022 - 14:20 WIB
loading...
KPK Temukan Penyimpangan Proses Audit BPK terhadap Laporan Keuangan Dinas PUTR Sulsel
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik menemukan adanya penyimpangan proses audit BPK terhadap laporan keuangan Dinas PUTR Sulsel. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengantongi banyak temuan penyimpangan dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan (Sulsel) terhadap laporan keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel 2020.

Temuan penyimpangan audit laporan keuangan itu kemudian dikonfirmasi penyidik KPK kepada dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) BPK Perwakilan Sulsel Andi Kurnia Utama Farasita dan M Gilang Permata Ardinanto pada Senin, 25 Juli 2022, kemarin.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Dinas PUTR pada Pemda Provinsi Sulawesi Selatan yang diduga banyak temuan yang menyimpang dari aturan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (26/7/2022).



Selain dua PNS BPK Sulsel, penyidik KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya yakni, Komisaris PT Makassar Indah Graha Sarana John Theodore; karyawan swasta A Indar; serta seorang wiraswasta, Franky. Mereka dikonfirmasi oleh penyidik soal aliran uang terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Dinas PUTR Sulsel.



"Ketiga saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara dari beberapa kontraktor yang mendapat pekerjaan di Dinas PUTR," kata Ali.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran (TA) 2020. Pengusutan kasus itu merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

KPK menduga ada praktik suap-menyuap terkait pengurusan laporan keuangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara ini. Sayangnya, KPK masih belum membuka secara detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk membuat terang perkara dugaan suap ini. Salah satunya, dengan menggeledah sejumlah ruangan di Dinas PUTR Sulsel. KPK juga sedang mencari bukti tambahan lewat pemeriksaan terhadap para saksi.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4710 seconds (0.1#10.140)