Sepanjang 2022, KY Terima 721 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
Senin, 25 Juli 2022 - 18:55 WIB
loading...
A
A
A
Joko menyebut, jenis peradilan yang dilaporkan masih didominasi oleh peradilan umum yakni 483 laporan. Rinciannya, Peradilan Agama 66 laporan, Mahkamah Agung 64 laporan, Tata Usaha Negara sejumlah 38 laporan, Niaga 18 laporan, Tipikor 17 laporan, Hubungan Industrial 11 laporan, Militer 5 laporan, HAM 1 laporan, dan 18 laporan lainnya.
Baca juga: 2 Advokat Adukan Hakim dan Panitera ke Komisi Yudisial
Apabila dibandingkan dengan semester pertama 2021, Joko menjelaskan jumlah laporan masyarakat meningkat kurang lebih 86,5% dari 387 laporan. Peningkatan laporan tersebut, seiring dengan dibuka kembali pelayanan penerimaan laporan masyarakat secara offline.
Namun, tidak semua laporan dapat dilakukan proses sidang pemeriksaan panel atau pleno. Karena laporan yang masuk perlu diverifikasi kelengkapan persyaratan untuk selanjutnya dapat diregistrasi. Contohnya, seperti memastikan keterpenuhan syarat administrasi dan substansi.
"Yang telah diverifikasi sebanyak 713 laporan dengan persentase 98,89% dari laporan yang diterima (721 laporan), KY menyatakan laporan yang memenuhi persyaratan untuk diregistrasi sebanyak 136 laporan, yaitu laporan sebelum 2022 sebanyak 58, dan 2022 sebanyak 78," ucap Joko.
Baca juga: 2 Advokat Adukan Hakim dan Panitera ke Komisi Yudisial
Apabila dibandingkan dengan semester pertama 2021, Joko menjelaskan jumlah laporan masyarakat meningkat kurang lebih 86,5% dari 387 laporan. Peningkatan laporan tersebut, seiring dengan dibuka kembali pelayanan penerimaan laporan masyarakat secara offline.
Namun, tidak semua laporan dapat dilakukan proses sidang pemeriksaan panel atau pleno. Karena laporan yang masuk perlu diverifikasi kelengkapan persyaratan untuk selanjutnya dapat diregistrasi. Contohnya, seperti memastikan keterpenuhan syarat administrasi dan substansi.
"Yang telah diverifikasi sebanyak 713 laporan dengan persentase 98,89% dari laporan yang diterima (721 laporan), KY menyatakan laporan yang memenuhi persyaratan untuk diregistrasi sebanyak 136 laporan, yaitu laporan sebelum 2022 sebanyak 58, dan 2022 sebanyak 78," ucap Joko.
(cip)
Lihat Juga :