Sepanjang 2022, KY Terima 721 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

Senin, 25 Juli 2022 - 18:55 WIB
loading...
Sepanjang 2022, KY Terima...
Komisi Yudisial menerima 721 laporan masyarakat, dan 643 surat tembusan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menerima 721 laporan masyarakat, dan 643 surat tembusan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Laporan tersebut diterima KY terhitung sejak Januari-Juni 2022,

“Ada 1.364 laporan yang terdiri atas tembusan ke KY itu sebanyak 643 laporan, sedangkan laporan yang langsung masuk ke Komisi Yudisial itu sebanyak 721 laporan,” kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito, Senin (25/7/2022).

Joko mengatakan, jenis perkara yang dilaporkan masyarakat didominasi dengan masalah perdata. "Dilihat dari jenis perkaranya, masalah perdata masih mendominasi, yaitu 344 laporan. Untuk perkara pidana jumlahnya 180 laporan," kata Joko.

Baca juga: Dua Hakim Konsumsi Narkoba, MA: Kami Tunggu Surat Rekomendasi Pemecatan dari KY

Selanjutnya, kata Joko, pengaduan terkait perkara agama ada 46 laporan; tata usaha negara 44 laporan; tipikor 32 laporan; perselisihan hubungan industrial 24 laporan; niaga 18 laporan; lingkungan 7 laporan; militer 4 laporan, dan 22 laporan lainnya.

Joko menyebut, jenis peradilan yang dilaporkan masih didominasi oleh peradilan umum yakni 483 laporan. Rinciannya, Peradilan Agama 66 laporan, Mahkamah Agung 64 laporan, Tata Usaha Negara sejumlah 38 laporan, Niaga 18 laporan, Tipikor 17 laporan, Hubungan Industrial 11 laporan, Militer 5 laporan, HAM 1 laporan, dan 18 laporan lainnya.

Baca juga: 2 Advokat Adukan Hakim dan Panitera ke Komisi Yudisial

Apabila dibandingkan dengan semester pertama 2021, Joko menjelaskan jumlah laporan masyarakat meningkat kurang lebih 86,5% dari 387 laporan. Peningkatan laporan tersebut, seiring dengan dibuka kembali pelayanan penerimaan laporan masyarakat secara offline.

Namun, tidak semua laporan dapat dilakukan proses sidang pemeriksaan panel atau pleno. Karena laporan yang masuk perlu diverifikasi kelengkapan persyaratan untuk selanjutnya dapat diregistrasi. Contohnya, seperti memastikan keterpenuhan syarat administrasi dan substansi.

"Yang telah diverifikasi sebanyak 713 laporan dengan persentase 98,89% dari laporan yang diterima (721 laporan), KY menyatakan laporan yang memenuhi persyaratan untuk diregistrasi sebanyak 136 laporan, yaitu laporan sebelum 2022 sebanyak 58, dan 2022 sebanyak 78," ucap Joko.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Majelis Etik Ombudsman:...
Majelis Etik Ombudsman: Pimpinan Periode 2021-2026 Disebut Paling Buruk dan Bermasalah
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Daftar Juara Piala Afrika...
Daftar Juara Piala Afrika Sepanjang Sejarah, Mesir Terbanyak!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved