Geledah Apartemen, KPK Jemput Paksa Tersangka Mardani H Maming

Senin, 25 Juli 2022 - 14:13 WIB
loading...
Geledah Apartemen, KPK...
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik menggeledah salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka kasus dugaan korupsi Mardani H Maming. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP), Mardani H Maming . Langkah itu dilakukan setelah sebelumnya tersangka tidak hadir saat panggilan kedua.

"Benar, hari ini (25/7) tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan korupsi ijin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Kalsel," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Sebelumnya, kata Ali, tim penyidik telah berkirim surat panggilan kedua kepada tersangka untuk hadir pada Kamis, 21 Juli 2022 lalu, namun tersangka tidak hadir. "Dan kami menilai tersangka tidak kooperatif," ungkapnya.

Baca juga: Punya Hak Jemput Paksa, KPK Peringatkan Mardani MamingV

Ali mengatakan, tidak ada dasar hukum satupun bahwa praperadilan dapat menghentikan proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK saat ini. "Proses praperadilan hanya untuk menguji syarat formil keabsahan bukan untuk menguji substansi penyidikan dan tentu kami hargai proses dimaksud," pungkasnya.

Baca juga: KPK Geledah Apartemen Mardani Maming di Jakarta

KPK juga, telah hadir serta menjelaskan jawaban disertai bukti dan ahli di depan hakim praperadilan. Ali memastikan KPK dalam setiap penyelesaian perkara yang ditanganinya tetap patuh pada ketentuan dan proses hukum yang berlaku.

Diketahui sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani Maming resmi melayangkan gugatan praperadilan terhadap KPK. Politikus PDIP itu mempersoalkan status tersangka yang disematkan KPK. Gugatannya didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin tambang di Tanah Bumbu. Mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut sudah pernah diperiksa KPK pada Kamis, 2 Juni 2022.

Usai diperiksa, Ketum BPP HIPMI tersebut mengaku dimintai keterangan oleh KPK soal permasalahannya dengan Pemilik PT Jhonlin Group Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Permasalahannya tersebut diduga berkaitan dengan perizinan tambang di Tanah Bumbu.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pentolan Buzzer yang...
Pentolan Buzzer yang Bantu Rintangi Penyidikan Sejumlah Perkara Korupsi Dibayar Hampir Rp1 Miliar
Purnawirawan TNI Jadi...
Purnawirawan TNI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kerugian Negara Rp300 Miliar
Kejagung Tetapkan Ketua...
Kejagung Tetapkan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Kasus Korupsi
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
Tiga Terdakwa Kasus...
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Divonis 3 hingga 10 Tahun Penjara, Denda Rp500-750 juta
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Modus Salurkan Kredit...
Modus Salurkan Kredit Fiktif, Pegawai BUMDes di Kulonprogo Korupsi Rp1,058 Miliar
Rekomendasi
Turis Sombong Israel...
Turis Sombong Israel Menolak Lepas Sepatu di Restoran Thailand: 'Uangku Membangun Negaramu'
Rayen Pono Nilai Sanksi...
Rayen Pono Nilai Sanksi MKD terhadap Ahmad Dhani Terlalu Ringan: Cuma Ngajarin Minta Maaf
Putin Perintahkan Gencatan...
Putin Perintahkan Gencatan Senjata 3 Hari Dimulai, Ukraina Sebut Hanya Sandiwara
Berita Terkini
Polda Metro Periksa...
Polda Metro Periksa 4 Orang Saksi Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
DPR Dorong Satgas Antipremanisme...
DPR Dorong Satgas Antipremanisme Gerak Cepat Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas
Forum Purnawirawan TNI...
Forum Purnawirawan TNI Minta Polri di Bawah Kemendagri, Anggota DPR Khawatir Jadi Alat Politik
Resmikan Gedung Baru...
Resmikan Gedung Baru IPDN, Menko AHY: Ciptakan Birokrasi Adaptif, Inovatif, dan Berkelanjutan
3 Hakim Pemberi Vonis...
3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis Hari Ini, Lebih Ringan atau Berat dari Tuntutan Jaksa?
Laznas Dewan Dakwah...
Laznas Dewan Dakwah Luncurkan Super App ZPlus, Pengelolaan Zakat Makin Profesional dan Transparan
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved