UUCK, Bentuk Komitmen Kementerian ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum Masyarakat Adat

Rabu, 06 Juli 2022 - 01:45 WIB
loading...
A A A
Maka, di dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan (HPL), Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah, dimasukkanlah masyarakat hukum adat sebagai salah satu subjek dari penerima hak atas tanah tersebut.

"Artinya dengan landasan UUCK, komitmen dari Kementerian ATR/BPN akan bisa memberikan kepastian kepada masyarakat hukum adat, kita berikan hak pengelolaan," tuturnya.

"Kami memberikan solusi di PP 18/2021, kalau diberikan HPL kepada masyarakat ulayat, begitu berakhir sudah otomatis kembali menjadi tanah ulayat, karena dasar penerbitan ini berdasarkan perjanjian pemanfaatan tanah. Kita pastikan juga mengenai hak dan kewajiban para pihak, kalau ditelantarkan, tidak sesuai dengan keputusan pemberian hak, maka statusnya bukan ditetapkan sebagai tanah telantar, dengan PP 18/2021 sudah otomatis kembali menjadi tanah ulayat," tuturnya. Baca juga: Kementerian ATR/BPN Gandeng Polri Bentuk Satgas Antimafia Tanah

Diharapkan dengan adanya Ranperda terkait dengan tanah ulayat khususnya di Sumatera Barat, dapat membantu mewujudkan mimpi besar pemerintah, yaitu seluruh bidang tanah terdaftar dan terpetakan, termasuk tanah ulayat. Dengan demikian, diharapkan juga dapat meminimalisir masalah pertanahan di kemudian hari.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
Dialog Terbuka Presiden...
Dialog Terbuka Presiden Prabowo Perlu Diperluas ke Kementerian hingga Pemda
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Rekomendasi
6 Pesawat Pengebom Nuklir...
6 Pesawat Pengebom Nuklir China dan Rusia Manuver Gabungan Dekati Jepang
Argentina Tundukkan...
Argentina Tundukkan Yordania 3-1, Messi Langsung Cetak Gol usai Masuk sebagai Pemain Pengganti
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Berita Terkini
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved