Roy Suryo Tersangka, Fadli Zon: Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi Diberangus
Sabtu, 23 Juli 2022 - 11:00 WIB
loading...
A
A
A
Roy Suryo dijerat di UU ITE Pasal 28 ayat (2) kemudian Pasal 156 A KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. Akan tetapi, Roy Suryo tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, viral beberapa foto di media sosial Twitter tentang foto stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo. Unggahan itu ditambah dengan keterangan "Si stupa Candi Borobudur ada patung dewa anyar".
Selain itu, ada pula unggahan patung Candi Borobudur lainnya. Dalam unggahan itu diberi keterangan 'pantas saja tiketnya mahal, ternyata opung sudah buat patung "I Gede Utange Jokowi" untuk tambahan dana bangun IKN'. Baca juga: Roy Suryo Belum Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka
Setelah viral, Roy menghapus cuitannya tersebut. Dia takut digiring BuzzerRp. Roy juga telah meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, khususnya kepada umat Buddha. Roy menegaskan dia bukan pengedit foto stupa, melainkan hanya ikut mengunggah.
Sebelumnya, viral beberapa foto di media sosial Twitter tentang foto stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo. Unggahan itu ditambah dengan keterangan "Si stupa Candi Borobudur ada patung dewa anyar".
Selain itu, ada pula unggahan patung Candi Borobudur lainnya. Dalam unggahan itu diberi keterangan 'pantas saja tiketnya mahal, ternyata opung sudah buat patung "I Gede Utange Jokowi" untuk tambahan dana bangun IKN'. Baca juga: Roy Suryo Belum Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka
Setelah viral, Roy menghapus cuitannya tersebut. Dia takut digiring BuzzerRp. Roy juga telah meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, khususnya kepada umat Buddha. Roy menegaskan dia bukan pengedit foto stupa, melainkan hanya ikut mengunggah.
(kri)
Lihat Juga :