Konten YouTube Bisa Dijaminkan di Bank, Perindo: Bentuk Dukungan Pemerintah terhadap Kemajuan Ekraf
Sabtu, 23 Juli 2022 - 10:44 WIB
loading...
A
A
A
Agar bisa mendapatkan jaminan di bank, Ike menjelaskan, para konten kreator atau pelaku ekonomi kreatif ini harus mempunyai atau mendaftarkan hak ciptanya terlebih dahulu. Setelah hak cipta itu sudah ada barulah mereka ini bisa memperoleh sertifikat hak kekayaan intelektual.
"Sesuai dengan Pasal 9 berbasis tentang kekayaan ekonomi dan kekayaan intelektual itu sudah diatur, jadi untuk mendapatkan hak cipta ini dan sertifikat ini sudah ada aturan-aturan yang harus dipatuhi," jelasnya. Baca juga: Bermodal Tutorial di YouTube, Trig3err Siap Taklukkan Taufik Hidayat di Arena Bulu Tangkis
Diketahui, masih dalam PP Nomor 24 Tahun 2022 dijelaskan, syarat konten yang bisa dijadikan jaminan adalah telah tercatat atau terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan sudah dikelola baik secara sendiri dan/atau dialihkan haknya kepada pihak lain.
"Sesuai dengan Pasal 9 berbasis tentang kekayaan ekonomi dan kekayaan intelektual itu sudah diatur, jadi untuk mendapatkan hak cipta ini dan sertifikat ini sudah ada aturan-aturan yang harus dipatuhi," jelasnya. Baca juga: Bermodal Tutorial di YouTube, Trig3err Siap Taklukkan Taufik Hidayat di Arena Bulu Tangkis
Diketahui, masih dalam PP Nomor 24 Tahun 2022 dijelaskan, syarat konten yang bisa dijadikan jaminan adalah telah tercatat atau terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan sudah dikelola baik secara sendiri dan/atau dialihkan haknya kepada pihak lain.
(kri)
Lihat Juga :