Konten YouTube Bisa Dijaminkan di Bank, Perindo: Bentuk Dukungan Pemerintah terhadap Kemajuan Ekraf

Sabtu, 23 Juli 2022 - 10:44 WIB
loading...
Konten YouTube Bisa...
Juru Bicara Nasional Partai Perindo, Ike Suharjo menilai PP Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf) tersebut merupakan terobosan brilliant yang dilakukan pemerintah. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf) . PP yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Juli 2022 itu menjelaskan kekayaan intelektual bisa dijadikan sebagai obyek jaminan hutang di bank.

Dengan adanya PP tersebut, para konten kreator platform YouTube dapat mengajukan pinjaman ke bank dengan jaminan konten mereka. Baca juga: Instagram, TikTok, dan YouTube, Jadi Sumber Berita Utama Remaja

Merespons hal tersebut, Juru Bicara Nasional Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ike Suharjo menilai PP tersebut merupakan terobosan brilliant yang dilakukan pemerintah.

"Ini sebagai salah bentuk apresiasi dan dukungan penuh pemerintah terhadap pengembangan dan kemajuan ekonomi kreatif serta kesejahteraan para pelaku ekonomi ini," ujar Ike kepada tim MNC Media, Jumat (22/7/2022).

Dengan munculnya PP tersebut, Ike menilai pemerintah memahami betul peralihan peluang kerja yang memasuki era digital.

Agar bisa mendapatkan jaminan di bank, Ike menjelaskan, para konten kreator atau pelaku ekonomi kreatif ini harus mempunyai atau mendaftarkan hak ciptanya terlebih dahulu. Setelah hak cipta itu sudah ada barulah mereka ini bisa memperoleh sertifikat hak kekayaan intelektual.

"Sesuai dengan Pasal 9 berbasis tentang kekayaan ekonomi dan kekayaan intelektual itu sudah diatur, jadi untuk mendapatkan hak cipta ini dan sertifikat ini sudah ada aturan-aturan yang harus dipatuhi," jelasnya. Baca juga: Bermodal Tutorial di YouTube, Trig3err Siap Taklukkan Taufik Hidayat di Arena Bulu Tangkis

Diketahui, masih dalam PP Nomor 24 Tahun 2022 dijelaskan, syarat konten yang bisa dijadikan jaminan adalah telah tercatat atau terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan sudah dikelola baik secara sendiri dan/atau dialihkan haknya kepada pihak lain.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Rekomendasi
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Berita Terkini
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved