Konten YouTube Bisa Dijaminkan di Bank, Perindo: Bentuk Dukungan Pemerintah terhadap Kemajuan Ekraf

Sabtu, 23 Juli 2022 - 10:44 WIB
loading...
Konten YouTube Bisa...
Juru Bicara Nasional Partai Perindo, Ike Suharjo menilai PP Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf) tersebut merupakan terobosan brilliant yang dilakukan pemerintah. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf) . PP yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Juli 2022 itu menjelaskan kekayaan intelektual bisa dijadikan sebagai obyek jaminan hutang di bank.

Dengan adanya PP tersebut, para konten kreator platform YouTube dapat mengajukan pinjaman ke bank dengan jaminan konten mereka. Baca juga: Instagram, TikTok, dan YouTube, Jadi Sumber Berita Utama Remaja

Merespons hal tersebut, Juru Bicara Nasional Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ike Suharjo menilai PP tersebut merupakan terobosan brilliant yang dilakukan pemerintah.

"Ini sebagai salah bentuk apresiasi dan dukungan penuh pemerintah terhadap pengembangan dan kemajuan ekonomi kreatif serta kesejahteraan para pelaku ekonomi ini," ujar Ike kepada tim MNC Media, Jumat (22/7/2022).

Dengan munculnya PP tersebut, Ike menilai pemerintah memahami betul peralihan peluang kerja yang memasuki era digital.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Rekomendasi
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Berita Terkini
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Infografis
Gara-gara Mbappe, PSG...
Gara-gara Mbappe, PSG Terancam Tak Bisa Main di Liga Champions
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved