Cara Membuat Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah, Ini Prosedurnya

Sabtu, 23 Juli 2022 - 06:19 WIB
loading...
A A A
Seperti dikutip dari dp3akb.jabarprov.go.id, untuk memperoleh akta kelahiran anak di luar nikah, bisa menyiapkan sejumlah berkasc

Pertama Surat keterangan lahir atau yang biasa disebut surat kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran. Kemudian KTP atau identitas saksi kelahiran, KTP sang Ibu, dan Kartu Keluarga ( KK ) sang Ibu.

Untuk pengurusannya bisa dilakukan di tempat atau domisili tinggal. Yakni dengan menunjukkan sejumlah dokumen persyaratan sebagaimana yang disebutkan tadi kepada Petugas Registrasi di kantor desa atau kelurahan dan mengisi Formulir Surat Keterangan Kelahiran.

Selanjutnya menandatangani formulir yang telah diisi dan diketahui oleh kepala desa/lurah. Kemudian kepala desa akan melanjutkan formulir tersebut ke UPTD Instansi Pelaksana untuk diterbitkan Kutipan Akta Kelahiran.

Sementara itu apabila menghendaki pencatatan dilakukan di luar tempat Anda berdomisili atau tinggal, maka tinggal menyerahkan Surat Kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran dan menunjukkan KTP Anda kepada Instansi Pelaksana, serta mengisi Formulir Surat Keterangan Kelahiran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Adminduk:...
Revisi UU Adminduk: Cukup Satu Identitas Digital, Semua Layanan Publik Bisa Diakses
Menuju Era IKD, Bimas...
Menuju Era IKD, Bimas Katolik dan Dukcapil Sepakat Dorong Digitalisasi Pencatatan Nikah
Luncurkan Program Satu...
Luncurkan Program Satu Data untuk Semua, Kemendagri: Agar Kebijakan Tepat Sasaran
Efisiensi Anggaran di...
Efisiensi Anggaran di Kemendagri, Ditjen Dukcapil dari Rp2,2 Triliun Menjadi Rp328 Miliar
Soal Nasib Hak Pilih...
Soal Nasib Hak Pilih Korban Erupsi Gunung Lewotobi di Pilkada 2024, Ini Saran Bawaslu
Wamendagri Minta Dukcapil...
Wamendagri Minta Dukcapil Jemput Bola ke Sekolah Data Pemilih Pemula
Ditjen Dukcapil Kemendagri...
Ditjen Dukcapil Kemendagri Percepat Pemulihan Layanan Adminduk di Aceh
Ditahan di Nusakambangan,...
Ditahan di Nusakambangan, Ammar Zoni Minta Pacarnya Urus Surat Nikah
Selalu Siaga, Kenali...
Selalu Siaga, Kenali dan Hindari Modus Penipuan Mengatasnamakan Dukcapil
Rekomendasi
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
ARMY Siap War Tiket...
ARMY Siap War Tiket Konser BTS ARIRANG in Jakarta Hari Ini, Harga Termurah Rp1,8 Juta
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
Berita Terkini
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved