Pengamat Sebut Kesalahan Polri Tak Buka Hasil Autopsi Brigadir J Sejak Awal

Jum'at, 22 Juli 2022 - 23:41 WIB
loading...
Pengamat Sebut Kesalahan Polri Tak Buka Hasil Autopsi Brigadir J Sejak Awal
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menilai, Polri melakukan kesalahan, yaitu tak membuka hasil autopsi Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke publik. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri dinilai melakukan kesalahan, yaitu tidak membuka hasil autopsi Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke publik. Hal ini dikatakan oleh Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.

"Kesalahan kepolisian di awal, tidak membuka fakta-fakta terkait otopsi ini dengan jelas," kata Bambang, Jumat (22/7/2022).



Ia melihat adanya permintaan adanya autopsi ulang atau proses ekshumasi terhadap Brigadir J ini sebagai komitmen Polri serius mengusut kasus tersebut secara terbuka. Tentu, hal ini selaras dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar terbuka dan tidak ditutup-tutupi.

"Ini lebih pada untuk menjaga objektifitas, transparansi, dan kepercayaan saja," ujarnya.

Bukan cuma hasil autopsi saja, kata Bambang, Polri juga harus membuka rekaman CCTV yang sudah ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) kasus baku tembak sesama anggota polisi pada Jumat, 8 Juli 2022.

"Pastilah. Kalau CCTV itu benar yang berada di kediaman saat terjadi peristiwa, polisi harus membukanya. Ini memang ujian yang relatif berat bagi polisi yang tidak profesional, tetapi sangat mudah bagi yang memiliki integritas dan profesional," tandasnya.

Diketahui, Presiden Jokowi memerintahkan Polri dan tim khusus untuk mengusut kasus ini agar transparan dalam melakukan penyelidikan. Menurut dia, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi mengenai kasus Brigadir J.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah," kata Jokowi di NTT pada Kamis, 21 Juli 2022.

Menurut dia, pengungkapan secara transparan perlu dilakukan agar masyarakat tidak berspekulasi terhadap kasus yang terjadi ditangani oleh Polri.

"Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tandasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3970 seconds (0.1#10.140)