Bagaimana Kondisi Istri Irjen Ferdy Sambo? Ini Kata LPSK

Jum'at, 22 Juli 2022 - 21:50 WIB
loading...
Bagaimana Kondisi Istri Irjen Ferdy Sambo? Ini Kata LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum dapat memintai keterangan istri Irjen Ferdy Sambo, P hingga saat ini. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) belum dapat memintai keterangan istri Irjen Ferdy Sambo , P hingga saat ini. Sebab, kondisi P disebut masih terguncang akibat peristiwa yang menyebabkan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat meninggal dunia.

Untuk diketahui, P dan Bharada E meminta perlindungan ke LPSK terkait insiden yang menewaskan Brigadir J. Namun, LPSK hingga kini belum memutuskan untuk menerima atau tidaknya permohonan perlindungan tersebut.

"Dari Ibu P (Putri Candrawathi) belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu melalui pesan singkatnya, Jumat (22/7/2022).





Edwin mengaku bahwa pihaknya telah aktif menjemput bola berkoordinasi dengan Kapolres nonaktif Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto dan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir J. LPSK juga telah mengantongi keterangan dari Bharada E.

"Kamis, permohonon perlindungan dari Ibu P dan Bharada E kami dapatkan. Sabtu kemarin kami mendalami keterangan Barada E dan Ibu P. Proses penelaahan dan investigasi masih LPSK lakukan," ungkapnya.

Untuk diketahui, Polri menyebut Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di Rumah Dinas Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J disebut-sebut merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

Berdasarkan keterangan Polri, baku tembak antara dua anggota kepolisian tersebut diduga berawal dari adanya pelecehan serta penodongan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Namun, tewasnya Brigadir J sarat akan kejanggalan dan banyak menjadi pertanyaan publik.

Oleh karenanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kejanggalan tewasnya Brigadir J. TGPF tersebut dikomandoi oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Salah satu pihak eksternal yang masuk dalam tim tersebut yakni Komnas HAM.

Kapolri juga telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Selain itu, Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan juga dinonaktifkan buntut kasus tersebut.

Sejauh ini, Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri sudah berhasil menemukan CCTV yang sempat dinyatakan rusak di rumah Ferdy Sambo. CCTV tersebut sedang dipelajari dan akan dibuka ke publik secara utuh.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2178 seconds (0.1#10.140)