Bagaimana Kondisi Istri Irjen Ferdy Sambo? Ini Kata LPSK
Jum'at, 22 Juli 2022 - 21:50 WIB
loading...
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum dapat memintai keterangan istri Irjen Ferdy Sambo, P hingga saat ini. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) belum dapat memintai keterangan istri Irjen Ferdy Sambo , P hingga saat ini. Sebab, kondisi P disebut masih terguncang akibat peristiwa yang menyebabkan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat meninggal dunia.
Untuk diketahui, P dan Bharada E meminta perlindungan ke LPSK terkait insiden yang menewaskan Brigadir J. Namun, LPSK hingga kini belum memutuskan untuk menerima atau tidaknya permohonan perlindungan tersebut.
"Dari Ibu P (Putri Candrawathi) belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu melalui pesan singkatnya, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: LPSK Akan Dalami Alasan Istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Minta Perlindungan
Edwin mengaku bahwa pihaknya telah aktif menjemput bola berkoordinasi dengan Kapolres nonaktif Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto dan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir J. LPSK juga telah mengantongi keterangan dari Bharada E.
"Kamis, permohonon perlindungan dari Ibu P dan Bharada E kami dapatkan. Sabtu kemarin kami mendalami keterangan Barada E dan Ibu P. Proses penelaahan dan investigasi masih LPSK lakukan," ungkapnya.
Untuk diketahui, P dan Bharada E meminta perlindungan ke LPSK terkait insiden yang menewaskan Brigadir J. Namun, LPSK hingga kini belum memutuskan untuk menerima atau tidaknya permohonan perlindungan tersebut.
"Dari Ibu P (Putri Candrawathi) belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu melalui pesan singkatnya, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: LPSK Akan Dalami Alasan Istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Minta Perlindungan
Edwin mengaku bahwa pihaknya telah aktif menjemput bola berkoordinasi dengan Kapolres nonaktif Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto dan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir J. LPSK juga telah mengantongi keterangan dari Bharada E.
"Kamis, permohonon perlindungan dari Ibu P dan Bharada E kami dapatkan. Sabtu kemarin kami mendalami keterangan Barada E dan Ibu P. Proses penelaahan dan investigasi masih LPSK lakukan," ungkapnya.
Lihat Juga :