Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik ke Penyidikan, Polri: Pembuktian Secara Ilmiah

Jum'at, 22 Juli 2022 - 16:55 WIB
loading...
Kasus Dugaan Pembunuhan...
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa peningkatan ke tahap penyidikan itu merupakan komitmen dari tim khusus perkara ini mengusut tuntas kasus tersebut. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi meningkatkan status hukum kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat ke tahap penyidikan. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa peningkatan ke tahap penyidikan itu merupakan komitmen dari tim khusus perkara ini mengusut tuntas kasus tersebut.

"Semuanya harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena apa, karena bukti-bukti ini akan diuji di persidangan," kata Dedi kepada awak media, Jumat (22/7/2022).

Di sisi lain, Dedi memastikan bahwa tim khusus yang ditugaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus ini terus bekerja secara maksimal. "Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya, tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," ujar Dedi.

Baca juga: BREAKING NEWS! Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik ke Penyidikan



Diketahui, kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini dilaporkan oleh pihak keluarga melalui tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri pada Senin 18 Juli 2022.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Polkam Ajak Semua...
Menko Polkam Ajak Semua Penegak Hukum Kedepankan Kepentingan Bangsa: Tidak Perlu Ada Suasana Memanas
Polri Harus Bongkar...
Polri Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Korporasi Dugaan Korupsi Batu Bara
Prabowo Ingatkan Polri,...
Prabowo Ingatkan Polri, TNI hingga Jaksa: Sepatu, Bintang, dan Topimu dari Rakyat!
6 Pernyataan Jampidsus...
6 Pernyataan Jampidsus setelah Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Pakar Intelijen Ingatkan...
Pakar Intelijen Ingatkan Semua Lembaga Hormati Proses Hukum
Kejagung Imbau Publik...
Kejagung Imbau Publik Tak Beropini terkait Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Rekomendasi
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
Serangan Balasan Iran...
Serangan Balasan Iran Diklaim Tewaskan 3 Tentara AS dan Hancurkan Sistem Rudal HIMARS
BSI Scholarship Pelajar...
BSI Scholarship Pelajar 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Jadwal Pendaftarannya
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra Dorong Evaluasi Total Sistem Pengawas Internal Kejaksaan
Ungkap Asal Usul Ide...
Ungkap Asal Usul Ide KDMP, Prabowo: Agar Rakyat Tak Terjerat Lintah Darat
Sahroni: Komisi III...
Sahroni: Komisi III Awasi Langsung Penggeledahan Kasus Febrie sebagai Bentuk Transparansi Hukum
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Analisis Kritis dan...
Analisis Kritis dan Metodologis Terkait Dugaan Under-Invoicing di Sektor Sawit
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Infografis
Kuat Maruf Dituntut...
Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved