Pancasila sebagai Ideologi Terbuka, Simak Penjelasannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pancasila merupakan bentuk ideologi negara Indonesia yang terwujud dari berbagai nilai yang ada dalam kehidupan masyarakat. Karena itu ideologi tersebut sangat menentukan pribadi suatu bangsa.
Pada masa modern kini yang terkenal memiliki dinamisasi dan transformasi tinggi membutuhkan ideologi negara terbuka yang bisa menyesuaikan nilai dalam masyarakat terhadap perkembangan zaman.
Pancasila sebagai ideologi terbuka selalu berkembang seiring berjalannya waktu dan memiliki sifat tidak kaku, dinamis dan reformatif serta mampu beradaptasi dengan tujuan untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.
Itulah sebab mengapa ideologi terbuka dapat mengatasi problematika yang sering muncul sesuai dengan pedoman dan idealisme yang dipercaya. Tidak hanya itu, Pancasila sebagai ideologi terbuka juga memiliki beberapa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, yaitu sebagai berikut :
1. Nilai Dasar
Nilai ini bersifat tetap dan tak berubah yang ada di dalam ideologi. Nilai ini diantaranya adalah ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
Hal tersebut merupakan inti dari sila dalam Pancasila. Karena itu dalam UUD 1945 yang merupakan norma dasar dan sumber hukum negara Indonesia terdapat Pancasila dalam pembukaannya.
2. Nilai Instrumental
Nilai ini merupakan sebuah arahan, kebijakan, sasaran dan lembaga-lembaga pelaksanaanya. Penjabaran dalam nilai instrumental ini lebih dari nilai dasar.
Seperti penjelasan tentang nilai Pancasila dalam UUD 1945, Ketetapan MPR dan peraturan perundang-undangan. Hal ini merupakan penyesuaian dalam pelaksanaan ideologi negara.
Misalnya seperti, GBHN yang selalu disesuaikan dalam rentang lima tahun sekali. Begitu juga aspirasi masyarakat, undang-undang dan lembaga-lembaga pelaksana.
3. Nilai Praksis
Nilai praksis merupakan nilai yang dilaksanakan dalam realitas. Nilai etika dan moral masuk ke dalam nilai praksis pancasila.
Nilai yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai instrumental dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara ini memperlihatkan Pancasila yang selalu berkembang dan bisa beradaptasi dengan perubahan, bahkan perbaikan sesuai dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang tumbuh dalam masyarakat.
Sebagai pribadi bangsa, Pancasila menjadi cerminan mental serta perilaku anak bangsa serta para pemimpin dan negarawan Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi terbuka juga memiliki dimensi yang menunjukkan bahwa keberadaan ideologi ini adalah nyata dan bukanlah sistem ide belaka.
Terdapat 3 dimensi Pancasila sebagai ideologi terbuka, di antaranya :
1. Dimensi Pancasila Idealistas
Idealisme dalam dimensi ini dapat memberikan harapan, semangat dan motivasi bagi masyarakat dalam tujuan mewujudkan cita-cita bersama.
2. Dimensi Pancasila Normatif
Sebagai ideologi bangsa yang tertera dalam UUD 1945 mengartikan bahwa Pncasila merupakan pokok kaidah fundamental dan merupakan norma tertib hukum tertinggi di Indonesia.
3. Dimensi Realitas
Dimensi ini bermaksud bahwa nilai yang ada dalam Pancasila bersumber dari masyarakat dan hidup dalam masyarakat itu sendiri. Pancasila juga harus dijabarkan masyarakat secara konkret dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Pada masa modern kini yang terkenal memiliki dinamisasi dan transformasi tinggi membutuhkan ideologi negara terbuka yang bisa menyesuaikan nilai dalam masyarakat terhadap perkembangan zaman.
Pancasila sebagai ideologi terbuka selalu berkembang seiring berjalannya waktu dan memiliki sifat tidak kaku, dinamis dan reformatif serta mampu beradaptasi dengan tujuan untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.
Itulah sebab mengapa ideologi terbuka dapat mengatasi problematika yang sering muncul sesuai dengan pedoman dan idealisme yang dipercaya. Tidak hanya itu, Pancasila sebagai ideologi terbuka juga memiliki beberapa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, yaitu sebagai berikut :
1. Nilai Dasar
Nilai ini bersifat tetap dan tak berubah yang ada di dalam ideologi. Nilai ini diantaranya adalah ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
Hal tersebut merupakan inti dari sila dalam Pancasila. Karena itu dalam UUD 1945 yang merupakan norma dasar dan sumber hukum negara Indonesia terdapat Pancasila dalam pembukaannya.
2. Nilai Instrumental
Nilai ini merupakan sebuah arahan, kebijakan, sasaran dan lembaga-lembaga pelaksanaanya. Penjabaran dalam nilai instrumental ini lebih dari nilai dasar.
Seperti penjelasan tentang nilai Pancasila dalam UUD 1945, Ketetapan MPR dan peraturan perundang-undangan. Hal ini merupakan penyesuaian dalam pelaksanaan ideologi negara.
Misalnya seperti, GBHN yang selalu disesuaikan dalam rentang lima tahun sekali. Begitu juga aspirasi masyarakat, undang-undang dan lembaga-lembaga pelaksana.
3. Nilai Praksis
Nilai praksis merupakan nilai yang dilaksanakan dalam realitas. Nilai etika dan moral masuk ke dalam nilai praksis pancasila.
Nilai yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai instrumental dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara ini memperlihatkan Pancasila yang selalu berkembang dan bisa beradaptasi dengan perubahan, bahkan perbaikan sesuai dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang tumbuh dalam masyarakat.
Sebagai pribadi bangsa, Pancasila menjadi cerminan mental serta perilaku anak bangsa serta para pemimpin dan negarawan Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi terbuka juga memiliki dimensi yang menunjukkan bahwa keberadaan ideologi ini adalah nyata dan bukanlah sistem ide belaka.
Terdapat 3 dimensi Pancasila sebagai ideologi terbuka, di antaranya :
1. Dimensi Pancasila Idealistas
Idealisme dalam dimensi ini dapat memberikan harapan, semangat dan motivasi bagi masyarakat dalam tujuan mewujudkan cita-cita bersama.
2. Dimensi Pancasila Normatif
Sebagai ideologi bangsa yang tertera dalam UUD 1945 mengartikan bahwa Pncasila merupakan pokok kaidah fundamental dan merupakan norma tertib hukum tertinggi di Indonesia.
3. Dimensi Realitas
Dimensi ini bermaksud bahwa nilai yang ada dalam Pancasila bersumber dari masyarakat dan hidup dalam masyarakat itu sendiri. Pancasila juga harus dijabarkan masyarakat secara konkret dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
(cip)