Hari Anak Nasional Diperingati 23 Juli, Begini Sejarahnya

Kamis, 21 Juli 2022 - 14:53 WIB
loading...
Hari Anak Nasional Diperingati...
Anak-anak bermain di depan Taman Ismail Mazuki (TIM), Cikini, Jakarta. Hari Anak Nasional diperingati pada 23 Juli. Foto/Dok MPI/Yulianto
A A A
JAKARTA - Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli. PeringatanHari Anak Nasional pada 23 Juli tersebut dimulai sejak 1984 pada era Presiden Soeharto.

Peringatan Hari Anak digagas sejak tahun 1951 oleh Kongres Wanita Indonesia (Kowani) melalui keputusan sidangnya. Gagasan tersebut kemudian membuahkan hasil, Pekan Kanak-Kanak dapat diselenggarakan pada tahun 1952. Kegiatan itu mendapat sambutan langsung dari Presiden Soekarno.

Melihat respons yang baik, Kowani kemudian melakukan perumusan yang lebih serius lagi untuk pelaksanaan Pekan Kanak-Kanak di tahun 1953. Pada tahun itu, Pekan Kanak-Kanak diselenggarakan secara rutin setiap pekan kedua di bulan Juli, saat anak-anak memasuki masa liburnya. Karena penetapan itu dinilai tidak memiliki nilai historis, muncul usulan terkait kapan waktu yang tepat untuk peringatan hari anak di Tanah Air.

Selanjutnya, pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni sebagai tanggal peringatan Hari Anak-Anak Nasional, menyesuaikan Hari Anak Internasional yang jatuh tiap 1 Juni. Namun, kemudian Kowani mengusulkan dan menetapkan 6 Juni sebagai Hari Kanak-Kanak Indonesia.

Seiring berakhirnya masa Orde Lama, rupanya tanggal tersebut menjadi persoalan tersendiri lantaran tanggalnya yang sama dengan hari lahir Soekarno. Karena itulah, peringatan Hari Anak Nasional kemudian juga dihapuskan, hingga kemudian ditetapkan kembali menjadi tanggal 23 Juli. Tanggal ini dipilih karena menyesuaikan tanggal ditetapkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak pada tanggal 23 Juli 1979.

Pemilihan tanggal tersebut ditetapkan oleh Presiden Soeharto pada 19 Juli 1984 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984. Pasal 1 ayat (1) Keppres tersebut berbunyi "Dalam rangka pembinaan untuk mewujudkan kesejahteraan anak, tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional". Adapun dasar pemikiran Hari Anak Nasional ini yakni anak adalah aset yang sangat berharga bagi Bangsa Indonesia.

Hari Anak Nasional 2022

Melalui situs resminya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenpppa RI) menyampaikan tema perayaan Hari Anak Nasional 2022 yakni "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".

Disebutkan pula tentang dasar Peringatan Hari Anak Nasional (HAN). Peringatan HAN dilaksanakan sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan di bawah ini:
1. Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional;
5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Rights of the Child (Konvensi Hak Anak); dan
6. Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak.



Sementara, tujuan umumnya adalah sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Adapun tujuan khususnya antara lain memberikan pemahaman bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa dan karenanya anak harus memiliki bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian upaya pembinaan anak perlu pula diarahkan untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran akan hak, kewajiban dan tanggung jawab kepada orang tua, masyarakat, bangsa dan negara.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Anak Hebat Terima...
3 Anak Hebat Terima Penghargaan di AKI 2024
Bintang Junior Kenalkan...
Bintang Junior Kenalkan Kemampuan Dasar ke Anak Sejak Dini
Rakernas KPPI Dorong...
Rakernas KPPI Dorong Kementerian PPPA Jadi Kementerian Koordinator
Terungkap! 19 Anak Pekerja...
Terungkap! 19 Anak Pekerja Seks lewat Medsos Ternyata Diketahui Orang Tuanya
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Presiden Jokowi Diminta Segera Tandatangani RPP Kesehatan
Lindungi Anak Indonesia...
Lindungi Anak Indonesia dari Judi Online
Persiapkan Masa Depan...
Persiapkan Masa Depan Anak, Presiden Jokowi: Bukan Hanya Pintar tapi Berkarakter
Momen Jokowi Kasih Kuis...
Momen Jokowi Kasih Kuis Pancasila, Anak-anak Papua Rebutan Maju
HAN 2024, 1.138 Anak...
HAN 2024, 1.138 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana
Rekomendasi
Angkatan Udara Rusia...
Angkatan Udara Rusia Tembak Jatuh Jet Tempur Su-27 Ukraina
Industri Besi dan Baja...
Industri Besi dan Baja Menuju Emisi Nol Bersih, Kadin Net Zero Hub Perkuat Pendampingan
Drama Gagal Menang:...
Drama Gagal Menang: Rehan/Gloria Tersandung di Titik Kritis Lawan India
Berita Terkini
Daftar Lengkap Penerima...
Daftar Lengkap Penerima Penghargaan Women's Inspiration Awards 2025
16 menit yang lalu
Survei Rumah Politik,...
Survei Rumah Politik, Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Gibran
25 menit yang lalu
May Day Bareng Ribuan...
May Day Bareng Ribuan Buruh di Monas: Prabowo dan Harapan Baru untuk Pekerja
33 menit yang lalu
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Komitmen Beri Ruang bagi Perempuan Indonesia Sampaikan Gagasan
51 menit yang lalu
Roy Suryo Ngaku Bertemu...
Roy Suryo Ngaku Bertemu Langsung Pengunggah Ijazah Jokowi di Medsos
1 jam yang lalu
Prabowo Belum Teken...
Prabowo Belum Teken Surat Pengunduran Diri Hasan Nasbi
1 jam yang lalu
Infografis
Market Value Tim Nasional...
Market Value Tim Nasional Asia Tenggara: Timnas Indonesia Teratas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved