Sekjen PDIP Minta Aktor Intelektual Peristiwa Kudatuli 1996 Diusut
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuntut aktor intelektual peristiwa berdarah penyerangan dan pengambilan paksa Kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada 27 Juli 1996 diusut tuntas. Ini disampaikan Hasto dalam diskusi publik memperingati 26 Tahun Peristiwa 27 Juli di Kantor DPP PDIP Menteng Jakarta Pusat.
"Mengapa kasus 27 Juli sejak 26 tahun lalu sampai sekarang tidak ada kejelasan atas suatu tragedi kemanusiaan yang seharusnya pemerintah tidak boleh abai," ujar Hasto.
Ia menyebutkan peristiwa yang dikenal sebagai Kudatuli itu bukan hanya sisi kelam bagi PDIP namun juga merupakan kebangkitan partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut.
"Sebagai Partai Demokrasi yang sah dan diakui UU, ada upaya skenario dari pemerintah untuk membendung kekuatan arus bawah. Kekuatan arus bawah tidak bisa ditahan oleh rezim otoriter Orde Baru," kata Hasto.
Hasto mengungkapkan siapa pun pihak kekuasaan yang berupa membungkam suara rakyat maka pemerintahan tersebut tidak akan langgeng.
"27 Juli 1996 ada pengambilan paksa kantor PDIP. Kita berharap pada Komnas HAM, kejaksaan, dan Kemenkumham, bisa mengungkap aktor-aktor intelektual terhadap siapa yang menyerang kantor PDI Perjuangan," tutur Hasto.
Tragedi tersebut, kata dia, merupakan sejarah penting, sebuah arus balik membawa Indonesia sebagai negara demokrasi yang benar-benar menghormati kedaulatan rakyat.
'Kita akan mencari setiap celah yang ada, membangun semangat optimisme. Siapa pun yang menjadi aktor intelektual saat itu harus dituntut di muka hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan," kata Hasto.
"Mengapa kasus 27 Juli sejak 26 tahun lalu sampai sekarang tidak ada kejelasan atas suatu tragedi kemanusiaan yang seharusnya pemerintah tidak boleh abai," ujar Hasto.
Ia menyebutkan peristiwa yang dikenal sebagai Kudatuli itu bukan hanya sisi kelam bagi PDIP namun juga merupakan kebangkitan partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut.
"Sebagai Partai Demokrasi yang sah dan diakui UU, ada upaya skenario dari pemerintah untuk membendung kekuatan arus bawah. Kekuatan arus bawah tidak bisa ditahan oleh rezim otoriter Orde Baru," kata Hasto.
Hasto mengungkapkan siapa pun pihak kekuasaan yang berupa membungkam suara rakyat maka pemerintahan tersebut tidak akan langgeng.
"27 Juli 1996 ada pengambilan paksa kantor PDIP. Kita berharap pada Komnas HAM, kejaksaan, dan Kemenkumham, bisa mengungkap aktor-aktor intelektual terhadap siapa yang menyerang kantor PDI Perjuangan," tutur Hasto.
Tragedi tersebut, kata dia, merupakan sejarah penting, sebuah arus balik membawa Indonesia sebagai negara demokrasi yang benar-benar menghormati kedaulatan rakyat.
'Kita akan mencari setiap celah yang ada, membangun semangat optimisme. Siapa pun yang menjadi aktor intelektual saat itu harus dituntut di muka hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan," kata Hasto.
(muh)