Reaksi PAN Setelah Bawaslu Tolak Laporan Pelanggaran Zulhas: Sangat Bagus
Kamis, 21 Juli 2022 - 10:46 WIB
loading...
Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi respons cepat Bawaslu atas laporan terhadap Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Foto/Instagram
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi respons cepat terhadap laporan dugaan pelanggaran kampanye oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas). Menurut dia, respons cepat Bawaslu telah menghindarkan perdebatan dan polemik berkepanjangan.
"Bawaslu sangat bagus. Cepat merespons dan menanggapi. Ada kepastian terhadap tafsir atas UU oleh penyelenggara Pemilu. Memang laporan seperti ini, tidak boleh diperpanjang. Potensial bikin gaduh dan debat kusir," ujar Saleh Daulay, Kamis (21/7/2022).
Ke depan, dia berharap masyarakat tidak terlalu mudah untuk melaporkan sesuatu sebagai pelanggaran. Segala sesuatu harus dipelajari betul-betul.
Baca juga: Zulhas Ditegur Jokowi soal Kampanye Minyak Goreng, PAN Sebut Ada Misinformasi
"Kalau begini, para pelapornya dianggap kurang cermat dan tidak hati-hati. Akibatnya, orang-orang bisa jadi menilai bahwa ada agenda lain di luar kepemiluan. Tidak jelas apa agenda tersebut. PAN tentu tidak perlu menanggapi terlalu berlebihan," tutur Saleh Daulay.
"Bawaslu sangat bagus. Cepat merespons dan menanggapi. Ada kepastian terhadap tafsir atas UU oleh penyelenggara Pemilu. Memang laporan seperti ini, tidak boleh diperpanjang. Potensial bikin gaduh dan debat kusir," ujar Saleh Daulay, Kamis (21/7/2022).
Ke depan, dia berharap masyarakat tidak terlalu mudah untuk melaporkan sesuatu sebagai pelanggaran. Segala sesuatu harus dipelajari betul-betul.
Baca juga: Zulhas Ditegur Jokowi soal Kampanye Minyak Goreng, PAN Sebut Ada Misinformasi
"Kalau begini, para pelapornya dianggap kurang cermat dan tidak hati-hati. Akibatnya, orang-orang bisa jadi menilai bahwa ada agenda lain di luar kepemiluan. Tidak jelas apa agenda tersebut. PAN tentu tidak perlu menanggapi terlalu berlebihan," tutur Saleh Daulay.
Lihat Juga :