Investigasi Kecelakaan Maut Truk BBM Cibubur

Rabu, 20 Juli 2022 - 19:50 WIB
loading...
A A A
Faktor teknis penyebab kecelakaan angkutan berat sebagian besar disebabkan oleh tidak berfungsinya sistem pengereman. Kebanyakan kendaraan sekarang memakai sistem pengereman pneumatic-hydraulic (tekanan angin/kombinasi fluida).

Sistem di atas acap kali mengalami kegagalan fungsi akibat komponen yang tidak standar. Itu menyebabkan terjadinya retak rambut pada tromol. Standar celah jarak antara kampas dengan tromol yang normal adalah sebesar 0,7 milimeter. Kecelakaan bisa terjadi jika celah melebihi 2,5 milimeter. Adanya celah yang cukup besar antara tromol dengan kampas rem bisa mengakibatkan masalah. Ketika pedal rem diinjak akan menyebabkan banyaknya discharge berlebihan dari sistem pengereman yang dilakukan. Akibatnya untuk durasi pengereman yang dilakukan terlalu lama, akan menurunkan daya cengkram rem.

Mentalitas dan Kompetensi Sopir
Sopir truk BBM yang notabene adalah pekerja sektor transportasi bisa dikatakan telah melakukan pengendaraan progresif yang telah menyebabkan kecelakaan maut. Perilaku pengemudi truk seperti di atas merupakan indikasi rendahnya mentalitas dan disiplin di jalan. Kondisi angkutan darat kini diwarnai oleh awak kendaraan yang kompetensinya masih rendah dan emosinya kurang stabil.

Masyarakat ingin agar pengemudi yang ceroboh dan ugal-ugalan yang dapat membahayakan pihak lain dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera.

Pengemudi angkutan barang dan penumpang kebanyakan menjadi faktor utama human error. Perlu solusi untuk membenahi mentalitas dan kompetensi para pekerja transportasi.

Mereka itu kebanyakan berpendidikan rendah dan tidak mendapatkan pelatihan yang memadai. Sehubungan dengan seringnya kecelakaan maut, mestinya pemerintah secara tegas menerapkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

Perlu dicatat, di dalam Pasal 254, Ayat (1) UU tersebut berbunyi, ”Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan dan pelatihan bagi tenaga mekanik dan pengemudi”.

Namun, hingga kini belum ada program yang efektif untuk menerapkan pasal di atas. Sosialisasi pasal pidana terhadap pelanggaran lalu lintas harus tegas menyatakan bahwa kematian yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas merupakan peristiwa pembunuhan. Persepsi masyarakat yang selama ini menyatakan bahwa kematian di atas akibat pelanggaran biasa harus diluruskan.

Menurut pakar transportasi Gott Fredson munculnya kejahatan lalu lintas yang menyebabkan orang lain mati lebih disebabkan karena lemahnya kemampuan dalam melakukan kontrol diri di jalanan. Kontrol diri tersebut dapat diukur dari konsentrasi mengendarai mobil, mengukur kecepatan, akurasi, dan pemahaman atas rambu lalu lintas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim MA Sarankan Penyelesaian...
Hakim MA Sarankan Penyelesaian ODOL Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan
APSI Desak Penerbitan...
APSI Desak Penerbitan SKB Menteri Terkait Hak dan Kewajiban Pengemudi
Peringati HUT ke-80...
Peringati HUT ke-80 RI, Gapasdap Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi ODOL
Marak Bendera One Piece...
Marak Bendera One Piece Jelang HUT RI, Sarbumusi: Kibarkan Merah Putih
PT KAI Sebut Kemenhub...
PT KAI Sebut Kemenhub hingga KNKT Selidiki Penyebab KA Argo Bromo Anggrek Anjlok
Rancangan Perpres Penguatan...
Rancangan Perpres Penguatan Logistik Nasional Atur Penerapan Zero ODOL
Menhub soal Sinyal Hijau...
Menhub soal Sinyal Hijau Sebelum Argo Bromo Tabrak KRL: Masih Didalami
KNKT Ungkap KA Argo...
KNKT Ungkap KA Argo Bromo Dapat Sinyal Hijau di Stasiun Bekasi Sebelum Tabrak KRL
KNKT: Masinis Argo Bromo...
KNKT: Masinis Argo Bromo Sempat Ngerem' 1,3 Km Sebelum Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur
Rekomendasi
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
Misteri Dinosaurus Cakar...
Misteri Dinosaurus Cakar Maut di Jurrasic World Terpecahkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved