Hakim MA Sarankan Penyelesaian ODOL Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan

Jum'at, 23 Januari 2026 - 23:19 WIB
loading...
Hakim MA Sarankan Penyelesaian...
Hakim Yudisial Kamar Tata Usaha Negara MA Sudarsono menyarankan agar penyelesaian ODOL kolaboratif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Hakim Yudisial Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung (MA), Sudarsono menyambut baik berbagai usulan agar penyelesaian persoalan Over Dimension Over Loading (ODOL) dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Kompleksitas permasalahan ODOL tidak memungkinkan penyelesaian yang dilakukan secara parsial atau sepihak.

Hal itu disampaikan Sudarsono dalam diskusi bertajuk “Titik Temu Kebijakan Over Dimension Over Loading: Antara Penegakan Hukum dan Kelancaran Logistik” yang digelar di Jakarta, baru-baru ini.

“Permasalahannya sangat kompleks. Karena itu, harus ada upaya dan kemauan untuk menyelesaikan persoalan ODOL ini secara bersama-sama. Jika bisa dilakukan, ini akan menjadi langkah yang sangat baik,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).

Baca juga: Menuju Bebas Truk ODOL di 2027, Uji Coba Penegakan Hukum Dimulai 27 Januari

Sudarsono menjelaskan dalam perspektif hukum administrasi negara, terdapat berbagai instrumen pemerintahan yang saling berkaitan, mulai dari perencanaan, peraturan perundang-undangan, keputusan administrasi, perizinan, hingga tindakan nyata di lapangan. Seluruh instrumen tersebut, menurutnya, memiliki pembagian kewenangan, prosedur, dan tanggung jawab yang jelas.

“Karena itu, penyelesaian ODOL harus ditempatkan dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang terkoordinasi, agar kebijakan yang diambil dapat dilaksanakan secara efektif dan konsisten,” katanya.

Senada, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Pan Mohamad Faiz Kusuma Wijaya menyatakan pentingnya harmonisasi kebijakan lintas sektor dalam penyelesaian ODOL, mengingat isu tersebut tidak hanya menjadi kewenangan satu kementerian tertentu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
Rekomendasi
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Berita Terkini
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Senjata yang Mampu Lumpuhkan...
Senjata yang Mampu Lumpuhkan Seluruh Negara NATO, Termasuk AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved