Kasus Dugaan Suap, Andi Arief Akui Terima Uang Rp50 Juta dari Bupati Nonaktif PPU
Rabu, 20 Juli 2022 - 15:46 WIB
loading...
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menghadirkan Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief. Dia dihadirkan sebagai saksi dalam dugaan suap dengan terdakwa Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Dalam persidangan, Andi Arief mengakui pernah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Abdul Gafur Mas'ud. Andi menerima uang dari Abdul Gafur dalam dua kali tahapan. Ia berdalih uang itu diberikan tanpa kejelasan dari Abdul Gafur. Abdul Gafur kata Andi, menyerahkan cuma-cuma uang tersebut.
"Setahu saya Gafur itu memberikannya bulan Maret 2021 dan satu lagi saya lupa bulannya dan itu saya tidak minta," kata Andi di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda yang disiarkan langsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: KPK Panggil Politikus Demokrat Andi Arief
Andi berkesimpulan, uang yang di diberikan Abdul Gafur merupakan bantuan untuk penanganan Covid-19. Di mana kata Andi, saat itu banyak kader Partai Demokrat yang positif Covid-19.
Dalam persidangan, Andi Arief mengakui pernah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Abdul Gafur Mas'ud. Andi menerima uang dari Abdul Gafur dalam dua kali tahapan. Ia berdalih uang itu diberikan tanpa kejelasan dari Abdul Gafur. Abdul Gafur kata Andi, menyerahkan cuma-cuma uang tersebut.
"Setahu saya Gafur itu memberikannya bulan Maret 2021 dan satu lagi saya lupa bulannya dan itu saya tidak minta," kata Andi di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda yang disiarkan langsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: KPK Panggil Politikus Demokrat Andi Arief
Andi berkesimpulan, uang yang di diberikan Abdul Gafur merupakan bantuan untuk penanganan Covid-19. Di mana kata Andi, saat itu banyak kader Partai Demokrat yang positif Covid-19.
Lihat Juga :