KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Andi Arief
Selasa, 29 Maret 2022 - 11:12 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap politikus Partai Demokrat Andi Arief. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap politikus Partai Demokrat Andi Arief. Andi Arief mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin 28 Maret 2022.
KPK memastikan telah mengirimkan surat panggilan pertama ke kediaman Andi Arief di daerah Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. KPK akan kembali mengirimkan surat panggilan ulang pemeriksaan ke kediaman Andi Arief di daerah Cipulir tersebut.
"Tentu sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Andi Arief ke Jubir KPK: Saya Gak Punya Rumah di Cipulir
Sebelumnya, Andi Arief dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) pada Senin 28 Maret 2022. Namun demikian, Andi Arief mangkir alias tidak hadir dengan alasan belum menerima surat panggilan.
KPK memastikan telah mengirimkan surat panggilan pertama ke kediaman Andi Arief di daerah Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. KPK akan kembali mengirimkan surat panggilan ulang pemeriksaan ke kediaman Andi Arief di daerah Cipulir tersebut.
"Tentu sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Andi Arief ke Jubir KPK: Saya Gak Punya Rumah di Cipulir
Sebelumnya, Andi Arief dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) pada Senin 28 Maret 2022. Namun demikian, Andi Arief mangkir alias tidak hadir dengan alasan belum menerima surat panggilan.
Lihat Juga :