Mengenal 3 Puspa Bunga Nasional yang Dimiliki Indonesia
Selasa, 19 Juli 2022 - 20:43 WIB
loading...
Bunga Padma Raksasa (Rafflesia arnoldi) ditetapkan sebagai Puspa Langka. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Tiga Puspa Bunga Nasional yang dimiliki Indonesia patut diketahui oleh masyarakat umum. Tiga bunga itu telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional.
Penetapan tiga puspa bunga nasional itu dilatarbelakangi alam Indonesia yang memiliki beragam jenis flora dan fauna yang menarik dan langka. Status bunga nasional menjadi kebanggaan bangsa dan harus dilestarikan agar tidak punah.
Lantas apa saja 3 puspa bunga nasional Indonesia itu? Berikut ulasannya:
1. Bunga Melati (Jasminum sambac) sebagai Puspa Bangsa
![Mengenal 3 Puspa Bunga Nasional yang Dimiliki Indonesia]()
Sebagai Puspa Bangsa, bunga melati memiliki aroma semerbak dan bentuk yang indah. Di Indonesia, bunga ini biasa digunakan sebagai obat tradisional. Kandungan di dalamnya diketahui bisa bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Penetapan tiga puspa bunga nasional itu dilatarbelakangi alam Indonesia yang memiliki beragam jenis flora dan fauna yang menarik dan langka. Status bunga nasional menjadi kebanggaan bangsa dan harus dilestarikan agar tidak punah.
Lantas apa saja 3 puspa bunga nasional Indonesia itu? Berikut ulasannya:
1. Bunga Melati (Jasminum sambac) sebagai Puspa Bangsa

Sebagai Puspa Bangsa, bunga melati memiliki aroma semerbak dan bentuk yang indah. Di Indonesia, bunga ini biasa digunakan sebagai obat tradisional. Kandungan di dalamnya diketahui bisa bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Lihat Juga :