KPK Duga Eks Walkot Yogyakarta Arahkan Pegawai Summarecon Urus Izin Apartemen

Selasa, 19 Juli 2022 - 13:57 WIB
loading...
KPK Duga Eks Walkot...
KPK menduga Haryadi Suyuti (HS), mengarahkan pegawai PT Summarecon Agung (PT SA) untuk mengurus berbagai dokumen izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS) mengarahkan pegawai PT Summarecon Agung (PT SA) untuk mengurus berbagai dokumen izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton. Haryadi mengarahkan agar izin pembangunan Royal Kedhaton bisa segera diterbitkan.

Arahan itu kemudian dikonfirmasi penyidik kepada tiga pegawai PT Summarecon Agung yakni, Emiliana; Heri Marwanto; serta Johan Wahyudi pada Senin, 19 Juli 2022. Mereka diduga mengetahui arahan Haryadi soal pengurusan izin untuk pembangunan Apartemen Royal Kedhaton.

Baca juga: KPK OTT Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya arahan tersangka HS selaku Wali Kota terkait beberapa dokumen perizinan yang dibuat PT SA Tbk agar bisa segera diterbitkan oleh Pemkot Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (19/7/2022).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta. Empat orang itu yakni, mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS).

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ma’ruf Cahyono Gunakan...
Ma’ruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf...
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah ‘Uang Assalammualaikum’
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Rekomendasi
Kisah Maroko di Piala...
Kisah Maroko di Piala Dunia 2026: Cuma 7 Pemain Kelahiran Tanah Asal, Mayoritas dari Eropa
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved