Irjen Ferdy Sambo Dicopot, Tugas Kadiv Propam Diserahkan ke Wakapolri

Senin, 18 Juli 2022 - 19:01 WIB
loading...
Irjen Ferdy Sambo Dicopot, Tugas Kadiv Propam Diserahkan ke Wakapolri
Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Tugas Kadiv Propam diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan atau mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Jabatan Kadiv Propam Polri, baik tugas maupun tanggung jawabnya, akan diserahkan ke Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri dengan demikian selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Sigit menjelaskan, penonaktifan Ferdy Sambo dilakukan lantaran Polri memiliki komitmen dalam rangka menjaga transparansi dan objektivitas dalam mengusut kasus ini.

Baca juga: BREAKING NEWS! Kapolri Resmi Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

"Ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektivitas, transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," ujar Sigit.

Untuk diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1480 seconds (0.1#10.140)