Oknum Polisi yang Intimidasi Wartawan di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo Ditangkap
Jum'at, 15 Juli 2022 - 14:39 WIB
loading...
Oknum polisi yang diduga mengintimidasi dua wartawan online saat meliput di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditangkap. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri menangkap oknum polisi yang diduga mengintimidasi dua wartawan online saat meliput di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan polisi yang melakukan intimidasi tersebut nantinya bakal langsung ditindak oleh Biro Provos Divisi Propam Polri.
"Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melakukan tugas-tugas jurnalistik sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," kata Dedi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Pelukan Erat Irjen Ferdy Sambo dan Kapolda Metro Jaya, Fadil: Saya Beri Dukungan Moril
Dalam hal ini, Dedi pun telah mengadakan pertemuan dan komunikasi dengan pihak perusahaan media yang wartawannya menjadi korban intimidasi. Menurut Dedi seharusnya anggota polisi di lapangan mengetahui bahwa kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-undang sehingga tak boleh diintervensi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan polisi yang melakukan intimidasi tersebut nantinya bakal langsung ditindak oleh Biro Provos Divisi Propam Polri.
"Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melakukan tugas-tugas jurnalistik sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," kata Dedi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Pelukan Erat Irjen Ferdy Sambo dan Kapolda Metro Jaya, Fadil: Saya Beri Dukungan Moril
Dalam hal ini, Dedi pun telah mengadakan pertemuan dan komunikasi dengan pihak perusahaan media yang wartawannya menjadi korban intimidasi. Menurut Dedi seharusnya anggota polisi di lapangan mengetahui bahwa kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-undang sehingga tak boleh diintervensi.
Lihat Juga :