Tak Penuhi Panggilan KPK, Kuasa Hukum Mardani Maming Minta Hormati Proses Praperadilan

Kamis, 14 Juli 2022 - 19:23 WIB
loading...
Tak Penuhi Panggilan...
Kuasa Hukum Ketua Umum HIPMI Mardani H Maming, Denny Indrayana meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak semena-mena memanggil kliennya. Foto/SINDonews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H Maming , Denny Indrayana meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak semena-mena memanggil kliennya. Menurut Denny, KPK perlu menghormati proses hukum praperadilan yang tengah berjalan.

Denny mengatakan ia telah melayangkan surat resmi kepada KPK. Menurutnya, surat tersebut berisikan permintaan agar semua pihak menghormati proses praperadilan yang sedang berlangsung. Baca juga: Dipanggil KPK, Istri Bendum PBNU Mardani Maming Mangkir

"Karenanya tidak melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk menunggu proses dan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Denny dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).

Senada dengan hal itu, Kuasa Hukum Mardani Maming lainnya, Bambang Widjojanto menyebut ada unsur kriminalisasi dalam penetapan kliennya sebagai tersangka oleh KPK. Sehingga, pihaknya mengajukan upaya praperadilan melawan KPK di Pengadian Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Permohonan praperadilan ini dilakukan demi pernyataan KPK sendiri yang mengatakan akan melakukan penegakan hukum dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum," ungkapnya.

Bambang menyebut ada upaya mengesampingkan aspek transaksi bisnis dan investasi dalam kasus Bendum PBNU itu. Ia menambahkan isu kriminalisasi terhadap Mardani ini berbahaya bagi kepastian hukum di Indonesia.

"Saya hadir di sini diminta oleh PBNU sebagai kuasa hukum dalam rangka membela nilai-nilai yang saya yakini," tutupnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan memeriksa Ketua Umum HIPMI sekaligus Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming pada Kamis (14/7/2022) hari ini.

Pemanggilan tersebut, adalah sebagai bentuk Mardani dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Baca juga: KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Mardani Maming Ditunda

"Benar, hari ini (14/7) tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang ditetapkan senagai tersangka dalam dugaan pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
KPK Ingatkan Guru yang...
KPK Ingatkan Guru yang Kerap Terima Hadiah: Itu Gratifikasi, Bukan Rezeki
KPK Geledah 16 Lokasi...
KPK Geledah 16 Lokasi di Mempawah Kalbar, Ada 3 Tersangka
Gandeng KPK, Upaya Erick...
Gandeng KPK, Upaya Erick Thohir Bangun Sistem Pengawasan Lebih Ketat
Barang Sitaan Milik...
Barang Sitaan Milik Hasto Belum Dikembalikan KPK
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Kekayaan La Nyalla Mattalitti,...
Kekayaan La Nyalla Mattalitti, Segini yang Dilaporkan ke KPK
Rekomendasi
Gambar AI Donald Trump...
Gambar AI Donald Trump Jadi Paus Picu Reaksi Keras
Kemacetan Terjadi saat...
Kemacetan Terjadi saat CFD Jalan Margonda, Wali Kota Depok Minta Maaf
MNC Games & Animation...
MNC Games & Animation Hadir dalam Event Make Expo 2025 di BSD Pameran Musik & Edukasi Anak Terbesar di Indonesia
Berita Terkini
Momen Prabowo Telepon...
Momen Prabowo Telepon Anthony Albanese yang Kembali Jadi Perdana Menteri Australia
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Angka Keguguran dan...
Angka Keguguran dan Bayi Lahir Prematur di Gaza Tinggi
Ekraf Hunt 2025, Wadah...
Ekraf Hunt 2025, Wadah Promosi Karya IP Indonesia ke Kancah Global
RBPI Gandeng Sahabat...
RBPI Gandeng Sahabat Polisi Gelar Seminar Tingkatkan Keselamatan Berkendara
Mantan Jubir Gus Dur...
Mantan Jubir Gus Dur Bicara Lain Dulu Lain Sekarang, Sindir Siapa?
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved