Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan Suami Dipindahkan ke Lapas Surabaya
Kamis, 14 Juli 2022 - 16:44 WIB
loading...
A
A
A
"Dalam proses pemindahannya, dilaksanakan secara ketat dengan di kawal langsung oleh Tim Jaksa bersama petugas pengawal tahanan dan tetap mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya.
Saat ini, KPK juga telah menjerat Puput dan Hasan dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pengembangan perkara itu sedang dalam pendalaman KPK melalui pemeriksaan saksi-saksi. Adapun, KPK juga tengah melakukan penelusuran dugaan kepemilikan aset-aset dan penyitaan dari para Tersangka.
"Hasil perhitungan sementara yang diperoleh Tim Penyidik dengan nilai perkiraan aset yang disita mencapai Rp60 miliar dalam bentuk berbagai aset bernilai ekonomis," pungkasnya.
Diketahui, mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) diduga kerap menerima gratifikasi berbentuk uang dari berbagai pihak saat masih menjabat. Dugaan berbagai penerimaan gratifikasi Puput Tantriana tersebut ditelusuri penyidik KPK lewat empat saksi. Baca juga: KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Probolinggo Nonaktif lewat 2 Saksi
Keempat saksi tersebut yakni, Kabag Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Probolinggo, Juwono Prasetijo Utomo; Kasubag Perencanaan PUPR Probolinggo, Nanang Wijanarko; Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Probolinggo, Jurianto; serta seorang PNS, Leisa Citrapurnama.
Saat ini, KPK juga telah menjerat Puput dan Hasan dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pengembangan perkara itu sedang dalam pendalaman KPK melalui pemeriksaan saksi-saksi. Adapun, KPK juga tengah melakukan penelusuran dugaan kepemilikan aset-aset dan penyitaan dari para Tersangka.
"Hasil perhitungan sementara yang diperoleh Tim Penyidik dengan nilai perkiraan aset yang disita mencapai Rp60 miliar dalam bentuk berbagai aset bernilai ekonomis," pungkasnya.
Diketahui, mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) diduga kerap menerima gratifikasi berbentuk uang dari berbagai pihak saat masih menjabat. Dugaan berbagai penerimaan gratifikasi Puput Tantriana tersebut ditelusuri penyidik KPK lewat empat saksi. Baca juga: KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Probolinggo Nonaktif lewat 2 Saksi
Keempat saksi tersebut yakni, Kabag Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Probolinggo, Juwono Prasetijo Utomo; Kasubag Perencanaan PUPR Probolinggo, Nanang Wijanarko; Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Probolinggo, Jurianto; serta seorang PNS, Leisa Citrapurnama.
(kri)
Lihat Juga :