Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan Suami Dipindahkan ke Lapas Surabaya

Kamis, 14 Juli 2022 - 16:44 WIB
loading...
Mantan Bupati Probolinggo...
KPK tengah memindahkan penahanan mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminudin ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Surabaya, Jawa Timur. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memindahkan penahanan mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminudin ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Surabaya, Jawa Timur. Diketahui, keduanya usai ditetapkan hukuman 4 tahun penjara dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Kendati demikian, Puput beserta suaminya kini tengah mengajukan upaya hukum banding atas vonis tersebut. Sehingga putusan Pengadilan Negeri Surabaya itu belum berkekuatan hukum tetap.

"Hari ini (14/7) Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dkk telah selesai melaksanakan penetapan Majelis Hakim pada Pengadilan Tinggi Surabaya untuk memindahkan tempat penahanan dari terdakwa Puput Tantriana Sari dkk ke Lapas di Surabaya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).

Ali menjelaskan meski sama-sama dipindahkan ke Surabaya, keduanya ditahan di lapas yang berbeda. "Puput Tantriana Sari ditahan di Rutan Klas IIA Surabaya, sementara Hasan Aminudin ditahan Lapas Klas I Surabaya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ali menuturkan Puput dan Hasan yang sebelumnya menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) KPK dipindahkan secara ketat berdasarkan proses hukum yang berlaku.

"Dalam proses pemindahannya, dilaksanakan secara ketat dengan di kawal langsung oleh Tim Jaksa bersama petugas pengawal tahanan dan tetap mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya.

Saat ini, KPK juga telah menjerat Puput dan Hasan dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pengembangan perkara itu sedang dalam pendalaman KPK melalui pemeriksaan saksi-saksi. Adapun, KPK juga tengah melakukan penelusuran dugaan kepemilikan aset-aset dan penyitaan dari para Tersangka.

"Hasil perhitungan sementara yang diperoleh Tim Penyidik dengan nilai perkiraan aset yang disita mencapai Rp60 miliar dalam bentuk berbagai aset bernilai ekonomis," pungkasnya.

Diketahui, mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) diduga kerap menerima gratifikasi berbentuk uang dari berbagai pihak saat masih menjabat. Dugaan berbagai penerimaan gratifikasi Puput Tantriana tersebut ditelusuri penyidik KPK lewat empat saksi.

Keempat saksi tersebut yakni, Kabag Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Probolinggo, Juwono Prasetijo Utomo; Kasubag Perencanaan PUPR Probolinggo, Nanang Wijanarko; Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Probolinggo, Jurianto; serta seorang PNS, Leisa Citrapurnama.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Duga Motor Mewah...
KPK Duga Motor Mewah yang Disita dari Kediaman Ridwan Kamil Bersumber dari Korupsi Bank BJB
Motor Mewah Ridwan Kamil...
Motor Mewah Ridwan Kamil Disita KPK, Golkar Hargai Proses Hukum
3 Pejabat KPK Jadi Kapolda,...
3 Pejabat KPK Jadi Kapolda, Nomor 2 Pernah Tugas di BNN
Mantan Pimpinan KPK...
Mantan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
KPK Geledah Kantor KONI...
KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
KPK Periksa Eks Stafsus...
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI
La Nyalla Pertanyakan...
La Nyalla Pertanyakan Penggeledahan KPK di Rumahnya
Febri Diansyah Penuhi...
Febri Diansyah Penuhi Panggilan KPK, Akan Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku
Mutasi Polri, Deputi...
Mutasi Polri, Deputi Penindakan KPK Irjen Pol Rudi Setiawan Ditunjuk Jadi Kapolda Jabar
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 210-211: Pencarian Bukti untuk Vernie Jatuhkan Biru
Ambisi Nova Arianto...
Ambisi Nova Arianto di Piala Dunia U-17 2025: Bawa Timnas Indonesia U-17 Lolos Fase Gugur!
Trump Cabut Visa Lebih...
Trump Cabut Visa Lebih dari 1.000 Mahasiswa Asing di AS, Apa Alasannya?
Berita Terkini
Ibadah Jumat Agung di...
Ibadah Jumat Agung di Gereja Katedral Jakarta Dilaksanakan Tiga Sesi
2 jam yang lalu
Batal Ikut Maraton di...
Batal Ikut Maraton di AS, Misbakhun Dinilai Tunjukkan Loyalitas
3 jam yang lalu
Revisi UU Pemilu Ditargetkan...
Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Juli 2026, Baleg DPR Harap Dibahas Sejak Dini
4 jam yang lalu
Silaturahmi Sufmi Dasco...
Silaturahmi Sufmi Dasco ke Salim Segaf Al-Jufri Ditanggapi Positif
5 jam yang lalu
Rekomendasi Komnas HAM...
Rekomendasi Komnas HAM terkait Mantan Pemain Sirkus OCI: Tuntutan Diselesaikan secara Hukum
7 jam yang lalu
Saksi Sebut Uang Suap...
Saksi Sebut Uang Suap PAW Harun Masiku dari Hasto, Febri Diansyah: Kabar Burung
8 jam yang lalu
Infografis
Peralatan Militer dari...
Peralatan Militer dari Berbagai Pangkalan AS Dikirim ke Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved