Penyelundupan Belasan Ribu Miras dan Rokok Ilegal dari Singapura Digagalkan
Rabu, 13 Juli 2022 - 20:17 WIB
loading...
A
A
A
Suharto menjelaskan, sejak 1 Juli 2022, kapal yang membawa barang-barang dari Singapura itu sudah tidak terdeteksi dari tracking yang dilakukan pihaknya maupun Bea Cukai. Kemudian, kata dia, pihak TNI AL langsung melakukan antisipasi dengan memperketat di 4 titik perairan Kalbar yang memungkinkan kapal tersebut berlabuh.
“Sampai akhirnya penyelidikan dilakukan menuju ke perairan Kabupaten Mempawah dan berhasil diamankan barang tersebut di pesisir pantai daerah Mempawah, namun tidak ditemukan kapal yang membawa muatan tersebut serta tidak ada saksi satu pun alias tak bertuan," ucapnya.
Dia menuturkan, barang-barang selundupan tersebut ditumpuk begitu saja di pesisir pantai kawasan Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (12/7/2022). “Dugaan sementara modus ini, setelah ditumpuk di pesisir pantai kawasan Kabupaten Mempawah barang tersebut selanjutnya akan diangkut menggunakan truk atau kendaraan sejenisnya,” katanya.
Berdasarkan temuan itu, Suharto menegaskan TNI AL bersama Bea Cukai langsung melakukan penyelidikan terkait kapal serta pemilik barang tersebut.
“Sampai akhirnya penyelidikan dilakukan menuju ke perairan Kabupaten Mempawah dan berhasil diamankan barang tersebut di pesisir pantai daerah Mempawah, namun tidak ditemukan kapal yang membawa muatan tersebut serta tidak ada saksi satu pun alias tak bertuan," ucapnya.
Dia menuturkan, barang-barang selundupan tersebut ditumpuk begitu saja di pesisir pantai kawasan Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (12/7/2022). “Dugaan sementara modus ini, setelah ditumpuk di pesisir pantai kawasan Kabupaten Mempawah barang tersebut selanjutnya akan diangkut menggunakan truk atau kendaraan sejenisnya,” katanya.
Berdasarkan temuan itu, Suharto menegaskan TNI AL bersama Bea Cukai langsung melakukan penyelidikan terkait kapal serta pemilik barang tersebut.
(rca)
Lihat Juga :