Penyelundupan Belasan Ribu Miras dan Rokok Ilegal dari Singapura Digagalkan

Rabu, 13 Juli 2022 - 20:17 WIB
loading...
Penyelundupan Belasan...
Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII Pontianak menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) mengandung etanol serta rokok ilegal tanpa cukai asal Singapura. Foto/Dispenal
A A A
JAKARTA - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII Pontianak menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) mengandung etanol serta rokok ilegal tanpa cukai asal Singapura. Komandan Lantamal (Danlantamal) XII Pontianak Laksamana Pertama TNI Suharto menjelaskan, pihaknya bersama Bea Cukai mendapatkan informasi tentang adanya penyelundupan barang-barang dari luar negeri di perairan Kalimantan Barat.

"Informasi yang masuk itu, kemudian kita perketat pengawasan bersama Bea Cukai, hingga akhirnya berhasil menemukan adanya kapal berbendera Indonesia yang berangkat dari Singapura, kapal ini terdeteksi melalui tracking kami maupun Bea Cukai pada tanggal 29 Juni 2022,” kata Suharto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/7/2022).

"Sebanyak 12.563 botol barang bukti Miras Minuman Mengandung Etanol (MME) dari berbagai merek yang termasuk minuman yang mengandung alkohol golongan C di atas 20 persen dan 49.960 rokok ilegal tanpa cukai diamankan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII dengan Tim Kanwil Dirjen Bea Cukai (KDBC) Kalimantan Barat," sambungnya.

Baca juga: 3 Mobil Mewah Diduga Selundupan dari Singapura Disita di Batam setelah Kejar-kejaran dengan Polisi



Suharto menjelaskan, sejak 1 Juli 2022, kapal yang membawa barang-barang dari Singapura itu sudah tidak terdeteksi dari tracking yang dilakukan pihaknya maupun Bea Cukai. Kemudian, kata dia, pihak TNI AL langsung melakukan antisipasi dengan memperketat di 4 titik perairan Kalbar yang memungkinkan kapal tersebut berlabuh.

“Sampai akhirnya penyelidikan dilakukan menuju ke perairan Kabupaten Mempawah dan berhasil diamankan barang tersebut di pesisir pantai daerah Mempawah, namun tidak ditemukan kapal yang membawa muatan tersebut serta tidak ada saksi satu pun alias tak bertuan," ucapnya.

Dia menuturkan, barang-barang selundupan tersebut ditumpuk begitu saja di pesisir pantai kawasan Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (12/7/2022). “Dugaan sementara modus ini, setelah ditumpuk di pesisir pantai kawasan Kabupaten Mempawah barang tersebut selanjutnya akan diangkut menggunakan truk atau kendaraan sejenisnya,” katanya.

Berdasarkan temuan itu, Suharto menegaskan TNI AL bersama Bea Cukai langsung melakukan penyelidikan terkait kapal serta pemilik barang tersebut.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Rekomendasi
Siapa Ahmed Wishah?...
Siapa Ahmed Wishah? Jurnalis Al Jazeera yang Dibunuh Israel
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Hongaria Bersihkan Jaringan...
Hongaria Bersihkan Jaringan Viktor Orban, Ini 3 Alasan Rusia Akan Kehilangan Aliansi Utama
Berita Terkini
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved