Main-main dengan Pangan, Polri Siap Tindak Tegas

Rabu, 13 Juli 2022 - 18:50 WIB
loading...
Main-main dengan Pangan,...
Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat Focus Group Discussion (FGD) 2022 Divisi Humas Polri secara virtual, Rabu (13/7/2022). Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Polri berkomitmen untuk memastikan terciptanya ketahanan pangan di Tanah Air. Polri akan menindak tegas siapa saja yang kedapatan melakukan perbuatan melawan hukum terkait pangan .

"Hari ini Bapak Presiden melakukan ratas terkait dengan kesediaan pangan, gas, dan energi. Pimpinan kita sudah sangat memantau. Jadi ini serius. Jadi kami pun melakukan pengawasan, monitoring terkait dengan ketersediaan distribusi pangan," kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat Focus Group Discussion (FGD) 2022 Divisi Humas Polri secara virtual, Rabu (13/7/2022).

Dengan anggota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, Whisnu memastikan kondisi pangan di Tanah Air akan terpantau. Selain di internal Polri, pihaknya juga berkoodinasi dengan berbagai lembaga.





"Kami ada di 34 Polda, 500 sekian Polres, 3.000 sekian Polsek. Ada yang memantau semua itu. Kalau mereka main-main terkait dengan pangan, tentunya sudah tidak ada ampun lagi, kita tegas dan selektif," tegasnya.

"Kami berkoordinasi, kolaborasi, berkomunikasi dengan seluruh stakeholder. Berapa pangan yang kurang, dimana panennya, dimana penyimpanannya," lanjut dia.

Dia mengklaim, pihaknya mengetahui secara pasti terkait harga pangan di berbagai kota. Data tersebut didapat dari internal Polri, juga lembaga lain.

"Kami tahu berapa harganya di masing-masing kota, realtime. Kita data bukan saja dari pertanian, dari Bank Indonesia. Dari kami sendiri, Bhabinkamtibmas dan beberapa stakeholder yang ada," tuturnya.

"Jadi kami berharap, dan tentunya yakin dalam rangka mengantisipasi krisis pangan ini, semua aspek, lembaga, stakeholder bekerja bersama-sama untuk menyiapkan pangan yang ada. Kami akan menindak apabila ada pelaku kejahatan yang mencoba-coba untuk melakukan kejahatan dengan pasal pangan," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1485 seconds (0.1#10.140)